Baru Di Kerjakan Konstruksi Cor Beton Di Jebed – Kendalsari Pemalang, Diduga Tak Sesuai SPEK Jalan Sudah Mengalami Keretakan

status_me_status_IMG-20230730-WA0011.jpg

Pemalang – Belum lama ini jalan Konstruksi COR Beton ( Rigit Pavement ) mengalami keretakan, padahal jalan tersebut belum digunakan bagi para pengendara atau pengguna jalan. Sehingga menimbulkan kekhawatiran kualitas dan mutu pekerjaan tersebut, dan diduga tidak sesuai speknya.

 

Pengerjaan jalan Cor Beton tersebut menggunakan dana alokasi umum (DAU ) dengan anggaran senilai Rp. 2.239.989.504 (Dua Miliar Dua Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Empat Rupiah) nomor kontrak 027.2/07.BM.04.K/PUTR/2023, Tanggal 19 Juni 2023. Tulis papan informasi kegiatan proyek pengerjaan jalan di lokasi.

.

Dalam papan informasi itu, tertulis nama pekerjaan Rekontruksi di jalan Jebed – Kendalsari dengan masa pengerjaan 75 (Tujuh Puluh Lima) hari kalender dengan penyedia jasa PT Bina Cipta Raya dan Konsultan Pengawas CV Graha Safira.

 

Adapun titik keretakan berada di Jalan Desa Kejambon – Sokawangi (tepatnya di depan Salon Kecantikan Flora) lebih tepatnya sebelah barat gapura Desa Sokawangi, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang.

 

Menurut beberapa pengguna jalan dan warga setempat, mereka merasa kecewa menyampaika, ” Agar pemerintah terus mengawasi proyek tersebut, supaya tidak terjadi kerusakan nantinya.

 

Ia juga mengatakan dengan pengaturan jalan yang tidak tertib,” Sehingga kami sebagai penguna jalan kalau pas memakai mobil menjadi antrian panjang yang membuat bahan bakar boros,” keluh warga sekitar sebagai pengguna jalan Sabtu (29/7/2023) petang.

 

” Kegiatan tersebut juga kurang tertib dalam pemasangan rambu- rambu jalan sehingga sering saya mendengar banyaknya kecelakaan, tetapi Alhamdulilah tidak sampai menimbulkan korban jiwa.hanya luka- luka agak berat saja,” Imbuhnya

 

Sementara itu Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang DPUTR Kabupaten Pemalang, Sarinto, S.T., M.Si. mengatakan,” Bahwa perbaikan akan dilakukan dengan menambal bagian yang retak menggunakan campuran beton mixer dan Pembayaran untuk perbaikan ini akan dihitung melalui Mutual Check (MC) pembayaran yang diajukan,” tandasnya.

 

Pihaknya menambahkan bahwa,” bilamana pekerjaan tersebut tidak bisa diperbaiki oleh Kontraktor sebagai pelaksana kegiatan, maka konsekwensinya tidak akan di bayar.Tegas Sarinto. (surya)

scroll to top