Bandara Internasional Minangkabau Berlakukan Sistem Pembayaran Non Tunai Untuk Masuk Bandara

IMG_20220203_155413.jpg

Pariaman, Benuanews.com,- Bagi anda pengguna jasa Bandara Internasional Minangkabau, harus mempunyai kartu non tunai atau uang elektronik. Jika tidak, maka anda tidak akan bisa masuk ke areal Bandara Internasional Minangkabau.

Humas Angkasa Pura II BIM, Fendrick Dondra, Per 1 Februari 2022, akses masuk Bandara Internasional Minangkabau diharuskan menggunakan pembayaran non tunai atau cashless. “Terhitung 1 Februari 2022 kita memberlakukan sistem non untuk keluar masuk bandara” ujar Fendrick.

Hari pertama penerapan aturan tersebut terjadi kemacetan panjang pada portal masuk bandara karena pengunjung bandara tidak menyiapkan kartu non tunai.

Selain itu, dari pantauan dilapangan, kerusakan alat juga mewarnai hari pertama penerapan kebijakan tersebut.

Pihak bandara menyiapkan jasa untuk pembuatan kartu non tunai dan top up saldo di area masuk bandara.

“Harapannya dengan pembayaran uang elektronik ini dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses fasilitas bandara. Dan ke depannya akan ada pengembangan lagi, jadi bukan hanya menggunakan kartu saja. Tetapi bisa pakai Qris atau dompet elektronik lainnya,” tukas Fendrick Sondra, Humas PT Angkasa Pura II BIM.

Jadi bagi anda yang ingin beraktifitas di Bandara Internasional Minangkabau, silakan lengkapi diri anda dengan kartu non tunai. Untuk mendapatkan kartu dan top up, pihak bandara telah menyiapkan petugasnya di area pintu masuk Bandara

(Marlim)

scroll to top