Bahar Latief : Perketat Kendaraan Logistik Over Dimensi Dan Over Loading Masuk Provinsi Jambi

Photo_1619595777139_compress11.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)-Tim Gakkum Peniadaan mudik lebaran idul Fitri 1442 Hijriah atau tahun 2021 Masehi tak hanya menyekat mobilitas masyarakat dan kendaraan penumpang antar lintas provinsi yang melintas di provinsi jambi.

Namun Kendaraan Logistik yang masih leluasa melintas pada tanggal 22 April hingga 24 Mei 2021 juga harus hati-hati melintas di provinsi Jambi

Pasalnya kendaraan logistik yang over dimensi dan over loading (ODOL) juga akan ditindak tegas jika muatan berlebih.

Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala BPTD Wilayah V Provinsi Jambi, Bahar Latief, ST,.MT menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pelaksanaan kegiatan penyekatan atau pengendalian transportasi sesuai dengan permenhub nomor 13 tahun 2021.

” kalau untuk soal PO Bus atau Travel kemarin kita sudah berkoordinasi dengan pihak PO dan travel, Kita ada Gakkum-nya untuk kegiatan pengendalian transportasi dan mobilitas masyarakat ini ” Sebut Bahar saat di wawancarai di ruang kerjanya. Rabu (28/04/0/2021).

Dirinya juga menjelaskan jembatan timbang akan beroperasi untuk mengontrol tonase muatan kendaraan logistik, sebagai bentuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat yang menggunakan jalan raya.

” Nah kalau untuk kendaraan logistik kita ada jembatan timbang, disana akan kita timbang jika muatan berlebih akan kita turunkan, sekligus kita cek surat-surat kendaraannya, jika tidak lengkap maka akan kita tilang di tempat, sama seperti kendaraan penumpang bus dan travel yang tidak lengkap akan kita tilang di tempat ” Pungkasnya.

Kepala Balai Perhubungan wilayah V provinsi Jambi itu juga menekankan bahwa ruang gerak mobilitas kendaraan yang melintas di provinsi jambi pada tahap kedua.

Dirinya juga menghimbau kepada penyedia angkutan yang membawa penumpang yang berkas perjalanan sudah lengkap dari tanggal 22 April hingga 5 mei 2021 agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.

” tanggal 22 April hingga 5 mei itu penumpang harus membawa hasil uji Swab yang biasanya 3×24 jam, kini berlaku hanya 1×24 jam, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan”tutupnya

(*Eko)

scroll to top