Babinsa Bersama Babinkamtipmas dan Kades Tanjung Pauh Km 32 Melaksanakan Penerapan PPKM Diwilayah Binaan

IMG-20210502-WA0068.jpg

MUAROJAMBI.(Benuanews.com) – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (ppkm) terus di laksanakan, tak terkecuali di wilayah kecematan mestong kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Khususnya di desa tanjung pauh km 32, Babinsa Serka Desawarman salah satu anggota Koramil 415-13/ mestong, bersama babinkamtibmas,dan kades bersama sama turun kelapangan, melaksanakan pengecekan pelaksanaan ppkm di tempat tempat umum.

Apalagi ditempat tempat yang sering terdapat perkumpulan warga.

kepala desa Satria Domen kepada media ini mengatakan Kami dari perangkat desa ucapan sangat berterimakasih kepada babinsa Serka Deswarman dan babinkamtibmas,yang selalu aktif dalam kegiatan penerapan ppkm ini, kegiatan ini akan rutin dilaksanakan guna untuk memutus rantai covid 19 di desa tanjung pauh, ungkapnya Kades Domen.
(Red)

scroll to top