Padang, Benuanews.com,,- Adanya pemberitaan tentang Penasehat Hukum Pemkab Solok yang ikut melaporkan Wakil Bupatinya, membuat pengacara senior Kota Padang yang juga Ketua Umum LPPKI angkat bicara.
Kepada Benuanews.com, Azwar Siri mengatakan, kalau memang benar secara fakta Hukum bahwa Suharizal dikontrak menjadi penasehat hukum Pemerintah daerah kabupaten Solok yang biayanya dibayar dari dana pemkab Solok bukan oleh Pribadi Bupati .maka tentunya secara otomatis juga menjadi penasehat hukum wakil Bupati sebagai bagian dari pejabat pemerintah kabupaten, bukan ikut pula sebagai bagian yang melaporkan atau menjadi penasehat hukum yang melaporkan wakil bupati.
Menurut Azwar Siri kurang etislah.kecuali masalah hukum pribadi antara wakil bupati dengan pihak lain,itu lain persoalan dan tidak masalah kalau masalah pribadi yang tidak menyangkut Masalah kedinasan boleh -boleh saja Suharizal sebagai profesi mendampingi tidak ada larangan menjadi penasehat pribadi dan dibiayai oleh pribadi pejabat yang bersangkutan .
“Maka menurut kami penggunaan penasehat hukum pemkab itu adalah sepanjang urusan hukum Pemda kabupaten dan sebaiknya tidak disangkutkan dengan urusan pribadi walaupun pribadi itu melekat dengan jabatan ,artinya adanya pemisahan urusan pribadi dengan urusan jabatan, sebaiknya menurut Azwar boleh ikut melaporkan wakil bupati tapi mundur dululah jadi PH pemkab Solok dan jadilah PH pribadi pelapor saja supaya tidak rancu .
Menurut Ketua Umum LPPKI ini, Suharizal sebagai profesi boleh masuk kemana saja tidak ada larangan, namun sebagai penasehat Hukum pemkab maka Suharizal sebaiknya harus memberikan layanan yang sama pada stake holder pemkab dan tidak boleh memihak pada salah satu unsur pemkab, lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Suharizal sebagai penasehat hukum Pemkab Solok ikut melaporkan Wakil Bupati Solok ke Polda Sumbar. Jon Firman Pandu yang bermasalah dengan Iriadi Dt Tumanggung melaporkan Jon Pandu ke Polda Sumbar dengan didampingi oleh Suharizal. Hal ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat kab Solok.
Bahkan terakhir, Suharizal ikut berkomentar miring tentang sikap yang diambil oleh Ketua DPRD Dodi Hendra yang melaporkan Bupati Epyardi Asda ke KPK.
(Marlim)