Arus Lalu Lintas di Beberapa Titik Jalan di Alihkan, PPKM Darurat Level 3 Kota Binjai

IMG16294359453120.jpg

Binjai, Sumatera Utara | BENUANEWS.COM –

Sudah hampir sepekan kota Binjai menerapkan kebijakan PPKM Darurat Level 3, imbasnya beberapa titik jalan di lakukan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas. Jumat (20/08/2021).

Pemberlakuan kebijakan PPKM ini atas dasar meningkatnya jumlah penyebaran Virus Covid -19 di kota Binjai, Sumatera Utara. Dengan tujuan mengurangi mobilitas keramaian di beberapa titik, maka Pemko Binjai mengambil kebijakan tersebut agar dapat mengantisipasi penebaran virus Covid – 19.

Pemerintah Kota Binjai berkoordinasi dengan pihak Sat Lantas Polres Binjai dan dinas Perhubungan Kota Binjai, melakukan pengalihan arus lalu lintas di beberapa titik diantaranya di seputaran Lapangan Merdeka Binjai jalan Veteran, kota Binjai. Dan menutup akses Lapangan merdeka, taman Balita serata taman Remaja untuk umum.

Saat di konfirmasi Benuanews.com Mengenai Pengalihan arus lalulintas tersebut Kepala Bidang Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Binjai, Ibu Heny Sri Dewi Sitepu menyampaikan, “Tingginya mobilitas warga masyarakat kota binjai di beberapa titik di antaranya di seputaran Lapangan Merdeka yang sangat tinggi, maka pihak terkait saling berkoordinasi dan mengambil langkah dengan melakukan pengalihan arus lalu lintas dan menutup akses masuk sekitar Lapangan Merdeka”.

Heny menambahkan “bagi pengendara yang datang dari jalan Gatot Subroto akan di alihkan ke jalan Sultan Hasanuddin. Namun, untuk jalan Sudirman depan Balai Kota dan Kodim 0203/LKT masih bisa dilalui seperti biasa.

Dan untuk kendaraan yang dari arah Jalan Jamin Ginting atau dari arah Rambung tidak di perkenankan langsung masuk ke jalan Jendral Ahmad Yani, Namun harus ke jalan Sultan Hasanudin dan Balik arah ke Taman Remaja.

Dari pantauan langsung di lapangan Benunews.com melihat di beberapa titik dilakukan penjagaan dan petugas melakukan cek suhu tubuh bagi masyarakat yang berkunjung ke kota binjai dan melakukan pembagian masker gratis bagi yang tidak memakai masker, serta melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa titik.

Dalam keterangannya walikota Binjai, Amir Hamzah mengatakan, “Langkah ini di ambil untuk mengurangi kerumunan masyarakat dan pelanggaran Terhadap protokol kesehatan sehingga keputusan PPKM darurat Level 3 ini di ambil dan di perpanjang sampai tanggal 23 Agustus mendatang”.

(SD)

scroll to top