Aroma Kongkalikong di SPBU Asam Jawa: Warga Desak Kapolres Labusel dan Denpom Siantar Seret ‘Irl’ Mafia BBM Ke Hukum!

AddText_06-03-06.02.21-1.jpg

LABUHANBATU SELATAN | Benuanews.com – Kelangkaan dan antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan tampaknya bukan sekadar masalah pasokan. Jeritan masyarakat sekitar dan para pengguna jalan membongkar tabir gelap adanya dugaan praktik mafia BBM yang terorganisir di wilayah tersebut.

Masyarakat kini secara terbuka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Denpom I/1 Pematang Siantar untuk tidak tinggal diam, segera turun ke lapangan, dan menangkap aktor intelektual di balik bisnis ilegal ini. Sosok yang santer disebut sebagai mafia penimbun Solar dan Pertalite tersebut diduga adalah seorang oknum anggota Polisi Militer (PM) berinisial Irl.

Praktik culas ini dilaporkan terjadi secara terang-terangan di SPBU Nomor 1421.4263 Asam Jawa, Pinang Awan, yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan.

Modus operandi yang berjalan diduga melibatkan pengisian BBM jenis Solar dan Pertalite menggunakan jeriken dalam jumlah besar maupun kendaraan yang sudah dimodifikasi. Ironisnya, aktivitas ini mengorbankan hak masyarakat kecil dan para sopir angkutan yang harus mengantre berjam-jam demi mendapatkan BBM subsidi.

“Kami masyarakat kecil yang butuh minyak untuk kerja malah dipersulit, sementara mafia dengan bebasnya menguras Solar dan Pertalite di SPBU Asam Jawa. Kami minta ketegasan aparat, jangan karena yang main dugaan oknum aparat, lalu hukum jadi tumpul!” cetus salah seorang warga pengguna jalan dengan nada kesal.

Keterlibatan nama Irul yang disebut-sebut sebagai oknum anggota PM, kini menjadi sorotan tajam. Kasus ini menjadi ujian berat bagi komitmen netralitas dan penegakan hukum di wilayah Polres Labuhanbatu Selatan.

Demi keberimbangan berita, tim media telah melayangkan konfirmasi resmi via pesan singkat kepada Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, S.H. Pertanyaan yang diajukan meliputi apakah pihak Polsek Torgamba sudah menerima aduan masyarakat atau pernah melakukan sidak ke SPBU tersebut, serta tindakan tegas apa yang akan diambil mengingat lokasi berada di wilayah hukum Polsek Torgamba. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Torgamba belum memberikan tanggapan resmi terkait keresahan warga mengenai dugaan mafia penimbun BBM subsidi berinisial Irl tersebut.

Masyarakat meminta Kapolres Labuhanbatu Selatan dan Polsek Torgamba tidak ragu bertindak tegas menyapu bersih mafia BBM di wilayah hukumnya. Di sisi lain, Denpom I/1 Pematang Siantar juga didesak segera memanggil dan memeriksa oknum yang bersangkutan jika terbukti mencoreng institusi dengan membekingi atau menjadi mafia BBM.

Jika tindakan tegas tidak segera diambil, masyarakat khawatir kepercayaan publik terhadap penegak hukum di Labuhanbatu Selatan akan merosot tajam, sementara mafia BBM akan semakin leluasa merampok hak energi masyarakat miskin. (*)

scroll to top