Aris minta ke Distransnaker pengawasan provinsi Riau laporan segera di proses, Diduga dr, Rumah sakit prima putusan tidak sesuai kenyataan.

IMG-20240626-WA00902.jpg

Pekanbaru, Benua news.com : salah satu pekerja karyawan PT.SIR-Lukut
Sangat kecewa atas surat keputusan dokter yang berinisial MS mengeluarkan surat “SEMBUH TANPA CACAT” Rabu 03Juli 2024 aris sampaikan kepada kontrol sosial :

1.saya karyawan PT. SIR  pada tanggal
10 Juli 2021 lokasi blok F. 24 terjadi kecelakaan kerja brodolan buah yang kami panen jatuh menimpa mata saya sebelah kiri dan mengeluarkan banyak darah pertolongan, saya berobat di rumah sakit prima Pekanbaru di tangani oleh dr. MS. pada tanggal 18 Maret 2022 pihak rumah sakit mengeluarkan surat keputusan” SEMBUH TANPA CACAT” Yang aku rasakan pada waktu itu masih perih terasa sakit sampai saat ini ada bekas merah dan sakit.

2. Atas surat keputusan dr.MS. pihak perusahaan PT. SIR menyuruh saya bekerja aktivitas Pemanen, Terus  saya ikuti walaupun keadaan mata saya kurang sempurna pemandangan tidak seperti sebelumnya. “y” Namanya pekerja harus tunduk kepada atasan juga demi keluarga.

3.Terus saya bekerja panen seperti sebelumnya, pada tanggal 09 Oktober 2023 terjadi lagi kecelakaan kerja saat panen brodolan menimpa mata saya sebelah kanan pihak perusahaan melakukan pertolongan dengan membawa saya berobat di rumah sakit prima Pekanbaru rumah sakit yang sama.”

4.pada tanggal 18 Oktober 2024. Pihak rumah sakit melalui dr.MS mengeluarkan surat keputusan bahwa saya” SEMBUH TANPA CACAT” Padahal kondisi dan keadaan saya penglihatan saya kurang sempurna dan dua-dua mata saya masih terasa sakit.

5.Juni 2024 teman-teman sesama karyawan menerima bonus tahunan hasil produksi tahun 2023 yang di bagikan pada Juni 2024 pihak perusahaan PT.SIR tidak membayarkan kepada saya dengan alasan saya tidak produksi akibat kecelakaan kerja, sementara pada tahun 2023 saya ikut Panen.

Di sampaikan oleh Aris pekerja yang mengalami kecelakaan dua kali berturut-turut kasus yang sama hasil putusan yang di keluarkan oleh pihak rumah sakit saya tidak percaya ada dugaan pemalsuan data yang sebenarnya yang aku rasakan mata saya dua-duanya terasa sakit pihak dokter menyatakan sembuh tanpa cacat, sementara di bagian mata saya yang tertimpa bridolan terlihat masih  merah, yang aku pertanyakan adalah status mata saya cacat total”atau cacat fisik.”?. Tegas Aris”

“Harapan saya kepada pihak pemerintah lewat Distransnaker pengawasan provinsi Riau agar membantu saya mengecek ulang hasil yang di keluarkan pihak rumah sakit prima,Banar atau tidak””sembuh tanpa cacat” sementara di bagian mata saya dua-duanya bekas tertimpa bridolan Terlihat merah
Pasalnya Aris sampaikan ada dugaan menipulasikan Data tidak sesuai dengan keadaan yang di alami pasien’.

” Atas peristiwa yang di sampaikan oleh Aris pasien karyawan PT.SIR- guna mengimbangi pemberitaan awak media langsung ke rumah sakit prima ingin ketemu sama dokter MS yang mengeluarkan surat ” kasus yang sama” hasil putusan yang sama” saat sampai di lantai V minta arahan sama asisten dr.MS “Buk” perkenalkan kita dari kontrol sosial atas penyampaian masyarakat pasien menyampaikan kurang yakin atas putusan rumah sakit atas kasus kecelakaan kerja dua kasus hasil sama? Bisa ketemu sama dokternya? Asisten ambil alih dengan menjawab dua-duanya kasus kecelakaan kerja telah kita tutup” hasilnya sembuh tanpa cacat” tegasnya”

Ketika awak media pertanyakan, Pasien saat ini di sampaikan ke kita bahwa matanya dua-dua terasa sakit,Saat aku foto mata Aris sebagai pasien terlihat bekas yang terkenak brodolan  juga Terlihat merah” jawab asistennya Dr.MS” itu merah karena lemak, tidak ada kaitannya dalam kecelakaan kerja pemeriksaan kita sembuh tanpa cacat.”

“Harapan masyarakat kepada pemerintah lewat dinas tenaga kerja dan transmigrasi pengawasan provinsi Riau harus tegas dan membantu Aris sebagai pasien karyawan perusahaan PT SIR apabila ada kekeliruan dalam mengambil keputusan atas putusan Dr.MS tempuh jalur hukum yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia dan di proses, yang seadil-adilnya.Diduga pihak Dr.MS bekerjasama kepada pihak perusahaan untuk meniadakan hak pasien Aris sebagai pasien karyawan perusahaan.”Begitu juga saat awak media konfirmasi kepada pihak perusahaan lewat chat WhatsApp dengan menjawab,Silahkan lanjutkan bang, Itu memang ranahnya dokter okupasi yang dapat menjelaskan.”

(Agus zega/Team.)

scroll to top