Ardius halawa minta ke pimpinan perusahaan PT. Lekonindo pihak mandor lapangan ada dugaan intimidasi,Saya sakit saat bekerja SP.III & PHK sepihak.”

IMG-20231104-WA0175.jpg

Kandis, Benua news.com :
PT. Lekonindo yang beralamat di Desa Sungai Gondang, Kecamatan Kandis kabupaten Siak-Riau perusahaan perkebunan sawit,Salah satu Tenaga kerjanya Ardius halawa kesal dan kecewa sikap staf perusahaan pihak mandor pemanen yang berbuat sesuka hati sehingga membuat laporan yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya pihak manajemen perusahaan tanpa menimbang mengeluarkan surat pemutusan hubungan kerja.”

“Sesuai penyampaian Ardius halawa kepada awak media pada Sabtu 04/11/2023, menyampaikan, Saya tak ngerti apa maksud dan tujuan pihak perusahaan melakukan saya seperti ini Habis Manis Sampah di Buang” Saya Telah  mengabdi bekerja di perusahaan dari tahun 2010 s/d Nofember 2023.asisten,mandor lapangan dan pihak manajemen perusahaan melakukan kesalahan yang fatal yaitu: Melakukan PHK – Terhadap saya hanya gara-gara pada hari Selasa tanggal 31/10/23  Sekira jam 10.00 Wib tiba-tiba hujan sempat saya turunkan Buah sebanyak 14 tandan” karena situasi hujan dan saya basah saya pulang ke barak,lalu saya demam dan tubuh saya gatal-gatal, Bagaimana cara komunikasi dengan mandor atau pihak asisten sementara saya dalam keadaan sakit dan jaringan HP tidak ada.” Tambahnya”

“Surat peringatan pertama pihak perusaan lewat mandor lapangan melakukan intimidasi terhadap saya pasalnya” semua tidak memakai APD yaitu Helem,Kok saya sendiri yang di berikan SP Ke I ” ada apa.pak.mandor” Harapan saya kepada pihak pimpinan perusahaan pt.lekonindo saya ingin bekerja kembali hari Selasa itu hujan sekira jam 10.00 kondisi saya dalam.keadaan demam dan gatal2 lihat fotonya pak” jam 14.00 wib kembali saya paksa untuk kerja pihak mandor bukan bersyukur saya sehat dan bekerja malakukan alasan peringatan ke tiga dan PHK.” Jika saya benar2 di PHK.saya. mohon agar hak-hak saya sebagai pekerja di berikan kepada saya sesuai aturan ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 hak karyawan dan tagung jawab perusahaan.”ucap Ardius”

” Pihak Ardius halawa dengan di wakili oleh pengacara  Restu Halawa S.H  pada Jumat 02 /11/23. mendatangi kantor PT Leko nindo dengan di sambut oleh B.Manik sebagai HRD lokasi Afdeling II, mempertanyakan atas PHK-sepihak pihak perusahaan lewat B.Manik menyampaikan itu sudah kebijakan pimpinan perusahaan dan.staf tak ada toleransi lagi.”

“Pantauan awak media di lokasi perusahaan banyak.rumah tak layak huni dan juga ada terlihat kamera sosial kontrol ada pekerja yang.masih anak di bawah umur  juga salah satu pekerja menyampaikan rumah saya sudah dua kali terbakar dan dua kali saya membuat laporan.ke kantor polisi sampai saat ini perkembangan kasus tidak ada” saat saya mengalami.musibah  rumah yang kami tepati terbakar barang berharga dan lainnya terbakar, pihak perusahaan hanya membantu rp.1.5 juta.”. pintanya”

‘saat kontrol sosial konfirmasi sekaligus tanggapan kepada pihak perusahaan lewat chat WhatsApp tidak ada tanggapan sampai berita ini terbit.”

(Agus zega)

scroll to top