LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Anggota DPRD Labuhanbatu selatan Ruslan Tambak tanggapi penangkapan kasus korupsi mantan Pj Kades Rasau, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel,Sumatera Utara pada 25/6-2025.
Terkait berita penangkapan salah satu mantan pejabat kepala desa (Pj Kades) di Labuhanbatu Selatan.
Hal tersebut disampaikan H.Ruslan Tambak diruang kerja nya kantor DPRD Labuhanbatu Selatan Desa sosopan Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.
Beliau mengatakan, ”
1. Apresiasi tinggi kepada penegak hukum terkait pengungkapan/penangkapan dugaan tindak pidana korupsi terhadap salah satu Pj Kades.
2. Mendorong kepada penegak hukum agar terus mengawasi dan menangkap pelaku tindak pidana korupsi pada setiap instansi di Labusel.
3. Meminta partisipasi masyarakat khususnya BPD agar ikut serta mengawasi program, dan monitoring realisasi anggaran desa.
4. Menurut hemat saya, untuk mengurangi tindak pidana korupsi di tingkat desa, kita harus bicara dari hulu, jangan hanya fokus di hilir;
(a) Jangan ada lagi jual beli jabatan Pj Kades termasuk perangkat desa;
(b) Jangan ada lagi program “titipan” ke pemerintahan desa yang membebani anggaran desa;
(c) program kerja desa harus prioritas dan dirasakan oleh masyarakat banyak. Saya sering menyebut istilah, “lain yang gatal – lain yang digaruk”. Jadi, jangan ada program yang asal-asalan, lain yang dibutuhkan – lain yang dibangun.
5. Sama-sama kita doakan dan kawal agar program BumDes dan Kopdes berjalan dengan baik, dan bermanfaat untuk masyarakat banyak.(K.Nasution)