Anggota Dewan DPRD Muaro Jambi Indra Gunawan dan Pemilik Akun FB Mangunsong.S Dilaporkan Ke Polres Muaro Jambi.

IMG_20201112_210724.jpg

Jambi,Benuanews.com,-Kapolres muaro jambi AKBP. Ardiyanto. SiK. MH yang di dampingi kasat reskrim menerima laporan masyarakat diruangan kasat reskrim Polres Muaro Jambi,terkait Menghina Nama Baik Bupati Muaro Jambi Hj.Masnah Busro,Kamis,12/11/20.

Kedatangan Datuk Sambawi bersama beberapa warga, Didampingi Ormas Pemuda Pancasila,yang dikomandoi Ketuo MPC PP Muaro Jambi Aidi Hatta,CS terkait Postingan ,dengan Pemilik akun Facebook Mangunsong.S , atas dugaan pelanggaran Undang Undang ITE, terkait dengan Postingan FB Mangunsong.S di akun Pribadi nya yang menghujad, menghina nama baik Bupati Hj.Masnah Busro dan Menebarkan Ujaran Kebencian di Media sosial,dan Salah satu Anggota DPRD Muaro jambi dari Fraksi PPP Indra Gunawan juga ikut dilaporkan berkaitan dalam pemberitaan dengan Ucapan Menyudutkan Bupati Hj.Masnah Busro.

“Ia sebagai warga Muaro jambi, merasa tidak senang orang Nomor satu Di Kabupaten Muaro Jambi, Di hujad,dihina,di cacimaki,dilecehkan dikatakan Binatang” dengan Orang yang tidak mempunyai Moral, bermental Kaleng, artinya kalau pemimpin kami Binatang Masyarakat nya juga “Binatang” ini bukan saja melukai Bupati Muaro Jambi, tapi lebih dari itu melukai hati semua Masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.

Sebagai Warga Kabupaten Muaro Jambi Datuk Sembawi kepada Jurnalpolri, tidak ada unsur paksaan apa lagi politis sebagai Warga Negara Indonesia sayo punya Hak untuk melaporkanya, apalagi ini sudah mengarah ke Unsur Pidana Ujaran Kebencian,kami berharap Laporannya dapat ditindak lanjuti oleh Polres Muaro jambi.”pungkas Datuk Sembawi.[Eko]

scroll to top