MUARO JAMBI.-(Benuanews.com)-Telan Anggaran Puluhan Juta Rupiah Sumur Bor di Dusun 01 Desa Tanjung Lebar Kecamatan Bahar Selatan tidak bisa digunakan diduga Pembangunan Mangkrak.
Ada Dugaan Mar’up atau korupsi di proyek pembangunan sumur bor dengan menggunakan Anggaran Dana Desa terjadi Di Pemerintahan Desa Tanjung Lebar.
Pembangunan Sumur Bor yang menggunakan dana desa dan swadaya sebesar Rp.31.438.035(Tiga Puluh Satu Juta empat Ratus tiga Puluh delapan tiga Puluh Lima rupiah) tidak berfungsi dan tidak berjalan sebagai mana harapan masyarakat.
Menurut Narasumber Pembangunan Sumur Bor Di Tahun 2018 sampai dengan sekarang Sumur tersebut belum pernah difungsikan dan digunakan,
Dan pembuatan sumur bor terjadi di masa Jabatan Oknum Mantan Kades Tanjung Lebar RE”sebut Narasumber , Senin 08/07/24.
Kami menduga ada dugaan Korupsi yang dilakukan Oknum Mantan Kades ,kenapa Demikian ada beberapa Bangunan yang diduga tidak sesuai spek, seperti contoh pembuatan sumur bor.dari awal bangun,sumur bor yang seharusnya dilengkapi Tedmon dan Mesin itu tidak ada sama sekali.
Sementara Itu Pembuatan Sumur Bor ini sangat diharapkan oleh warga desa apalagi menghadapi musim Kemarau.
Menurut Narasumber Warga juga sangat terkejut, usai mengetahui besaran jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk pembuatan Sumur yang dibuat pada Masa itu.
Terkait hal ini kami berharap semoga pihak APH maupun pihak terkait lainnya agar segera menyelidiki dan memanggil Oknum Mantan kepala desa ini.
“Dan apabila hal tersebut nantinya terbukti benar ada penyelewengan, maka dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu dengan mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkannya serta ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.”harapnya