Anak Kandung Peralat Ibunya Masukan Sabu Ke Lapas Kota Pinang

PhotoRoom-20220507_195055.jpg

LABUSEL//Benuanews.com
Seorang warga binaan lapas Kota Pinang BS (24) diduga Peralat ibunya Untuk memasukkan barang haram ke lapas Kota Pinang. 


PA(51) diamankan Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)karena mengantarkan makanan  serta jus yang diduga telah dikemas didalam jus alpukat berisikan Sabu sabu,usai diperiksa PA(51) diserahkan kepada pihak berwajah pada Minggu (1/5-2022)


Awal nya PA(51) ingin mengantarkan makanan kepada putranya BS(24)merupakan warga binaan lapas kotapinang dan PA mendapat kan titipan dari teman anak nya  berinsial RS yang merupakan mantan warga binaan lapas kotapinang untuk membawa jus tersebut kedalam lapas dan akan  diberikan  kepada anaknya,tanpa menaruh curiga PA pun membawakan Jus tersebut, namun setibanya di pintu lapas PA (51)yang membawa makan pun diperiksa oleh petugas dan menemukan sabu sabu didalam 


Dengan tulus, PA mengantarkan jus tersebut dihari terakhir puasa. Setelah jus tersebut diantar PA pulang ke rumahnya. Beberapa saat kemudian PA diminta untuk datang ke Lapas.



Setibanya datang PA diberitahu bahwa di dalam jus yang dibawanya untuk putranya Bambang ada 1,5 gram sabusabu. Setelah itu pihak Lapas menyerahkan PA ke pihak Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Labuhanbatu.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu ,”mengatakan ,”pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap PA. Hasilnya, PA diperalat teman anaknya berinisial RS yang merupakan mantan warga binaan di Lapas Labusel.

PA sendiri sempat mendekam selama 3 hari di dalam tahanan Polres Labuhanbatu. PA dikembalikan kepada pihak keluarga setelah polisi memastikan bahwa PA diperalat anak kandungnya untuk memasukkan sabusabu ke dalam Lapas.

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap ibu PA (51) kita tidak menemukan ada niat jahat dari ibu PA dalam peristiwa ini. Karena itu kita mengembalikan ibu tersebut ke keluarganya pada Rabu (4/5/2022) kemarin,” kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, kepada  wartawan Kamis (5/5/2022).

Martualesi mengatakan berdasarkan penyidikan PA tidak mengetahui barang haram tersebut. PA didatangi rekan anaknya berinisial R. Minuman yang dititipkan ke PA adalah pemberian R untuk diberikan kepada anaknya Bambang Syahputra.


Lebih lanjut kasat Narkoba,”mengatakan,”saat ini RS sedang dalam pencarian karena telah bersekongkol  dengan BS(24) warga binaan lapas kotapinang,”jelasnya,

Reporter:(K.Nasution)

scroll to top