Anak Jadi Bendahara, Istri Ketua BPD: Dugaan Nepotisme Kades Batu Sawar Menguat

1001291871.jpg

BATANG HARI.(Benuanews.com)-Dugaan praktik monopoli kekuasaan mencuat di lingkup Pemerintahan Desa Batu Sawar, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari. Sorotan ini mengarah kepada Kepala Desa Batu Sawar yang diduga menempatkan anggota keluarganya dalam jabatan strategis pemerintahan desa, Selasa (20/01/2026).

Dugaan tersebut mencuat berdasarkan informasi dan keterangan sejumlah warga setempat. Warga menilai pengelolaan pemerintahan desa terkesan tidak profesional dan sarat kepentingan keluarga.

“Selama ini pemerintahan desa seperti dikuasai satu keluarga. Anak kepala desa menjabat sebagai bendahara desa, sementara istri kepala desa menjabat sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta menghilangkan fungsi pengawasan dan prinsip transparansi dalam pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa.

Menanggapi hal tersebut, Rado, Wakil Ketua LSM SOMASI, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa penempatan jabatan strategis desa yang melibatkan hubungan keluarga dekat bertentangan dengan semangat tata kelola pemerintahan yang baik.

“Jika benar anak kepala desa menjabat bendahara dan istri kepala desa sebagai Ketua BPD, maka ini patut diduga sebagai bentuk monopoli kekuasaan di tingkat desa. Situasi seperti ini sangat rawan konflik kepentingan dan berpotensi menyalahgunakan kewenangan,”
Rado juga meminta pihak kecamatan, inspektorat, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batang Hari untuk segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan.

“Kami dari LSM SOMASI mendesak agar dilakukan klarifikasi dan pengawasan serius. Pemerintahan desa harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan tidak dikelola oleh satu keluarga,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Batu Sawar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memenuhi asas keberimbangan informasi.

(Zami)

scroll to top