JAMBI.(Benuanews.com)-Aliansi Anti 303 Bersama Kepolisian Daerah Jambi Komitmen Memberantas segala bentuk jenis Perjudian di provinsi Jambi.
Hal ini disampaikan langsung salah satu anggota Aliansi Anti 303 yang diterima Langsung Direktorat Reserse Kriminal Umum di Mapolda Jambi, Senin 02/01/23
Maraknya aktivitas perjudian di kota Jambi membuat resah masyarakat , aktivitas perjudian nampaknya terlihat kucing kucingan dengan aparat hukum.
Berdasarkan pemantaun kami dilapangan bahwa masih banyak tempat-tempat perjudian meja ikan yang beroperasi di Provinsi Jambi.
Oleh sebab itu kami dari aliansi Anti 303 meminta bapak kapolda untuk mengambil tindakan tegas serta melakukan tindak pennyitaan peralatan dan menghukum pemodal perjudian meja ikan yang sangat meresah kan masyarakat.
kami minta pada bapak kapolda jambi untuk menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku antara lain sesuai dengan Peraturan yang Berlaku.
Kurniadi Anggota Aliansi Anti 303 menyebutkan Aktivitas Perjudian Di kota Jambi masih beroperasi ada dibeberapa titik dan sudah kita sampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum dan sampai dengan sekarang di tahun 2023 tetap masih Beroperasi.
Dari hasil pertemuan di Mapolda Jambi Aliansi Anti 303 dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.
Dari Aliansi Anti 303 sudah Melakukan MOU dan Berkomitmen memberantas Habis aktivitas Perjudian di Provinsi Jambi, untuk menyita peralatan dan menangkap langsung bandarnya maupun memproses oknum- oknum Yang diduga Membengkengi kegiatan Judi Tersebut.
Aliansi Anti 303 juga mendukung Polda Jambi dalam penegakan Hukum, memberantas Perjudian Khususnya Judi Ikan yang amat meresahkan,karena ini merupakan antensi dari bapak Kapolri beberapa waktu lalu untuk memberantas habis jenis Perjudian “sebut kurniadi
(Ardi)