Alfedri Doa Para Muzakki Semoga Mendapat Keberkahan.

IMG-20240805-WA0070-scaled.jpg

Mempura- Benua news com : Bupati Siak Alfedri dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak kembali menyalurkan zakat pola konsumtif tahap II tahun 2024 untuk masyarakat kecamatan Mempura yang dilaksanakan di Masjid Besar Sultan Abdul Jalil Muzafarsyah Kampung Benteng Hulu, Ahad (4/82024).

Penyaluran Zakat tahap 2 ini diberikan kepada 284 mustahik berupa uang tunai sebesar Rp500 ribu/orang. Zakat tahap dua ini, di serahkan untuk warga Kecamatan Mempura di 7 Kampung dan 1 Kelurahan, diantaranya Kampung Benteng Hulu, Kampung Benteng Hilir, Kampung Paluh, Kampung Sungai Pinang, Kampung Tengah, Kampung Merempan Hilir, Kampung Teluk Merempan dan Kelurahan Sungai Mempura.

“Zakat ini dari umat dan untuk umat dan dikumpulkan oleh BAZNAS dan dikelola sesuai ketentuan dan di salurkan di daerah yang di himpun,” kata Alfedri.

Sebab ini, amanah dari harta yang dimiliki ada hak orang lain di situ, sebesar 2,5 persen. Dari 2,5 persen dikeluarkan di salurkan untuk saudara semuslim yang berhak menerimanya.

“Semoga harta para muzakki atau pemberi zakat mendapat keberkahan,” do’a Alfedri.
Alfedri, mengajak masyarakat berlomba-lomba berbuat kebaikan dan menunaikan zakat baik harta, penghasilan, pertanian, peternakan dan emas , melalui lembaga resmi atau amil zakat kampung atau kecamatan.

“Tentu dengan berharap pahala dari Allah Ta’ala, Mari kita melalui Program Zakat ini, bisa mewujudkan keringanan masyarakat yang membutuhkan dan mengangkat taraf ekonomi mustahik,” tutupnya.

Berikut rincian pengumpulan dan pendistribusian zakat oleh Unit Pelayanan Zakat Kecamatan Mempura Pengumpulan Murni UPZ= Rp. 156.000.000,-rupiah, ⁠Tambahan BAZNAS= Rp. 66.920.000,-rupiah, Total yang disalurkan= Rp. 223.320.000,-rupiah, konsumtif 70 persen = Rp. 156.000.000,-rupiah dan zakat produktif 30 persen = 66.996.000,-rupiah.

(Agus zega/infotorial)

scroll to top