Aksi Pencabulan Dirumah Makan, Seorang Pria Diamankan Polsek Lembah Masurai

1000000269.jpg

Merangin..(Benuanews.com)-Seorang perempuan berinisial RS (39) tahun asal Dusun Melati Desa Muara  Sebapo Kecamatan Mestong,  jadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang pelaku USDIN Alias UDIN Bin SULANIP (55) tahun alamat KTP Desa darat Sawah Ulu Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu. disebuah rumah makan tempat korban bekerja dikawasan Desa Persiapan Sungai Tebal Kecamatan Lembah Masurai Selasa, 29/10/2024.

Kronologi sekira pukul 19.30 WIB tersangka datang ke rumah makan Mamak Ogik Desa Persiapan Sungai Tebal Kecamatan Lembah Masurai, pada saat itu tersangka melihat korban sedang berada di dapur dan kemudian tersangka langsung mendekati korban dan bertanya “MASAK APA DEK ” dan korban menjawab “AKU MASAK JERING/JENGKOL”

Kemudian tiba tiba tersangka langsung memegang secara paksa alat kelamin korban dengan menggunakan tangannya, sambil dia meremas alat kelamin korban dengan bilang “MASAK DAGING INI GAK” dan korban langsung ketakutan histeris sambil berusaha melawan dengan cara tangan kanan,  korban berusaha melepaskan genggaman tangan tersangka yang sedang meremas alat kelamin korbanpun berteriak.

“WOI NGAPO KAMU KURANG AJAR SAMA AKU,AKU ADA SUAMI ” sambil berusaha melepaskan genggaman tangan kanan tersangka yang sedang meremas alat kelamin korban dan kemudian korban teriak lagi.

“AKU SIRAM PAKAI AIR PANAS NANTI”, kemudian tiba-tiba tersangka langsung memukul sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kanannya, mengenai pelipis mata kiri korban mengakibatkan lebam, selanjutnya tersangka langsung mengancam korban.

“DIAM KAMU” kemudian korban menjadi ketakutan dan menangis karena merasa harga dan martabat korban sebagai perempuan telah dilecehkan dan, setelah itu tersangka langsung keluar dari dapur kemudian korban langsung memberitahu kejadian tersebut kepada pemilik Rumah makan yaitu saudari Mamak ogik.Atas kejadian itu korban merasa tidak terima dan membuat laporan polisi.

Setelah menerima laporan korban personil Polsek Lembah Masurai yang dipimpin oleh Wdja Polsek Ipda Suryo, SH langsung menuju Dusun Sungai Tebal desa Nilo Dingin Untuk cek TKP dan melakukan penyelidikan.

Dalam melakukan penyelidikan, petugas mendapat informasi bahwa diduga pelaku bersembunyi di salah satu rumah warga, petugas langsung menuju rumah tempat persembunyian sipelaku. Pihak Polsek yang didampangi oleh perangkat desa mengamankan diduga pelaku.

Untuk selanjutnya di bawa ke Polsek Lembah Masurai untuk menjalani proses Hukum. Pelaku akan dikenakan Pasal 289 KUHP  dan atau Pasal 6 UU NO 12 tahun 2022 tentang TPKS Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (Bakar)

scroll to top