Aksi Buruh Demo Pemkab Lebak Minta Rekomendasi Bupati Lebak Kenaikan Upah Buruh 13.50 persen

IMG_20211126_122953-1.jpg

Lebak Benuanews.com,Ribuan Buruh kabupaten Lebak melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Lebak provinsi Banten menuntut kenaikan upah kerja buru di kabupaten Lebak,upah buru di Kabupaten Lebak hanya ada kenaikan sebesar 22.000 yang di sampaikan oleh ketua serikat buruh SPN Lebak dan KSPI Tangerang dalam menyampaikan orasinya.Buruh meminta kepada Bupati Lebak untuk menaikan upah buruh di kabupaten Lebak.Jumat (26/11/22)

Buruh menolak formula
1.UMK.Kab Lebak berdasarkan PP.36 tahun 2021
2.Terapkan UMK di seluruh yang ada di kabupaten Lebak
3-Naikan UMK Lebak menjadi 13,50 peresen
5-Berlakukan UMSK
6.Keluarkan Yogi Wakil KSPSI LEBAK dari Depekab Demikian yang di sampaikan Sidik Kuen Ketua DPC SPN Lebak

Yang ahirnya 8 orang perwakilan buruh di terima dan masuk ke kantor Bupati Lebak oleh kepala Dinas Kabupaten Lebak dan tiga orang dari jajaran Pemkab Lebak dam pertemuan antara serikat buruh DPC SPN Kab Lebak dan didampingi oleh SPMI Lebak menyampaikan yang di keluhkan kenaikan buruh yang hanya 22.00 dari UMK kabupaten Lebak.

Alainsi Buruh SPN dan SPMI meminta kenaikan UPAH buruh yang maksimal sesuai kebutuhan para buruh menuntut nya upah UMK kabupaten Lebak sangat rendah dibandingkan dengan kabupaten yang ada di provinsi Banten dengan UMK kabupaten Pandeglang saja UMK Lebak masih kalah terendah,bagaimana untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh di kabupaten Lebak.ucap ketua DPC SPN Kabupaten Lebak saat mediasi.

“Hanya 22.000 kenaikan upah buruh menjadi tidak layak buat peningkatan kesejahteraan buruh yang ada di kabupaten Lebak.”

Alkadri Asda 1 Kabupaten Lebak menyampaikan dan mengapresiasi rekan-rekan dari SPN Lebak dan KSPI Tangerang bersama jajarannya,dan akan menindak lanjuti ke pihak pemerintah di provinsi Banten terkait upah buruh di kabupaten Lebak.terangnya

Ditempat yang sama kepala dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lebak Tajudin menyampaikan yang kemarin yang disampaikan terkait upah buruh di kabupaten Lebak sedang diproses,kita tunggu saja.ujar kadis Disnaker Lebak

Penyampaian oleh kepala dinas tenaga kerja Tentang usulan upah buruh yang sedang diproses itu tidak relevan seharusnya pihak pemerintah menerima usulan dari pihak buruh sesuai peraturan dan perundangan-undangan yang berlalu kami minta upah buruh di kabupaten Lebak sebesar 3.122.450 sedangkan saat ini UMK Lebak hanya 2.751.313 nah dengan hal ini kami minta naik 13,50%.tegas Sidik Kuen akhirinya

Reporter : Baedi Muhtar

scroll to top