Akses Jalan Ke PKS PT Mil Berdebu, Pemda Muaro Jambi Diminta Tegas

IMG_20231026_163139_DCJhec0A3M.jpeg

Muaro Jambi.(Benuanews.com)-Akses Jalan utama masyarakat di RT 08 Dusun Batas Desa Suko Awin Jaya yang berdekatan dengan PT.MIL yang terletak Di KM 69 sangat Memprihatinkan.

Melihat dari kondisinya jalan menuju Pabrik PKS PT Mil, yang berjarak sekitar kurang lebih 1 kilometer. Dan dibandingkan dengan jalan menuju Pabrik PKS PT Palma Abadi yang dikategorikan berdekatan. Palma Abadi yang terletak di Km 72 Desa Dusun Mudo Kecamatan Muaro Papalik Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi memiliki akses jalan yang cukup baik yaitu rigit beton.

Sedangkan PT Mil yang terletak di Km 69 Desa Suko Awin Jaya Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi, akses jalannya masih berkondisi tanah dan berdebu. Sedangkan akses jalan tersebut juga sebagai jalan akses utama masyarakat yang terletak di RT 08 Dusun Batas Desa Suko Awin Jaya.

Dari tahun-tahun ke tahun sepertinya jalan tersebut tidak pernah diperbaiki ataupun ditingkatkan ke jalan yang layak tempuh, sebagai mana jalan ke PT Palma Abadi.

Padahal melalui penyelenggaraan Musrenbang tingkat Desa setiap usulan masyarakat disampaikan termasuk akses jalan ke perusahaan- perusahaan perkebunan ataupun PKS.

Sudah sepatutnya keterlibatan Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi menegaskan ke pihak perusahaan yang notabene memperkerjakan masyarakat setempat, Karena kesejahteraan masyarakat atau karyawan lingkungan perusahaan bukan saja dinilai dari gaji yang layak. Namun akses jalan yang baik juga menjadi bukti kesejahteraan masyarakat dan karyawan perusahaan.

Disampaikan oleh Edison, Sekjen Ikatan Wartawan Online Indonesia IWO-I Kabupaten Muaro Jambi. Dirinya mewakili Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Muaro Jambi berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi lebih perhatian terhadap kebutuhan jalan dilingkungan perusahaan, Kamis (26/10/2023).

” Jeritan masyarakat dilingkungan perusahaan mungkin tidak terdengar di Pemerintah, namun perlu lah ketegasan pemerintah terhadap pelaku usaha yang memiliki izin Hak Guna Usaha untuk memberikan akses jalan yang layak tempuh bagi masyarakat sekitar umumnya dan masyarakat karyawan perusahaan khususnya. ” Harapnya.

” Undang pelaku usah di Kabupaten Muaro Jambi dalam pelaksanaan Musrenbang Kabupaten, dan libatkan pihak perusahaan dalam menyelenggarakan pembangunan jalan dilingkungan perusahaan. Terutama kelompok plasma, mereka juga butuh akses jalan yang baik untuk mengangkut hasil produksi perkebunan mereka ” imbuhnya.

Dirinya juga menambahkan, ” terkait fungsi Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Peradangan apakah tidak ada wewenang dalam tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau karyawan dilingkungan perusahaan ” tutupnya.

(*)

scroll to top