Akibat Miliki Sabu, Polsek Berandan Amankan Seorang Pria Warga Sei Bilah

IMG-20210201-WA0008.jpg

Berandan,(Benuanews.com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Brandan kembali menangkap seorang warga Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat karna dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu, pada Senin (1/2) sekira pukul 12.00 WIB.

Polsek Pangkalan Brandan menangkap tersangka H alias Oling warga Gang Meriam Lorong Ibrahim Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat terkait sabu seberat 2.40 gram.

Kapolsek Pangkalan Brandan Akp P.S Simbolon, S.H menerangkan kepada Benuanews.com, sebelumnya Ia mendapatkan informasi maraknya transaksi narkotika di tempat itu.

Selanjutnya Ia mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Iptu Dedi Y.P Ginting, SH berserta opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Tim Opsnal pun langsung bergerak cepat untuk menuju ke lokasi dan mendapati tersangka di lokasi yang dimaksud.

Tim opsnal berhasil mengamankan, dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka.

Pada penggeledahan anggota opsnal menemukan 1 (satu) dompet warna orange di balik Kuali (Wajan) diduga berisi sabu.

Petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti guna melakukan proses hukum. (SD)

scroll to top