Sulut.BenuaNews.com-Rusli paputungan.selaku anak dari yuleo
Mokodompit. Yang merupakan. anak kandung dari dorkas almarhumah dorkas bihoi.hari ini melakukan klaem dan pemasangan baliho terhadap objek lahan dari peninggalan almarhumah dorkas bihoi.di kelurahan malalayang. Berdasarkan surat surat bukti alashak yang jelas di sertai register desa dan kelurahan pada tahun.1946.
Rusli paputungan di dampingi oleh anak kandungnya MARDIANA PAPUTUNGAN melakukan upaya upaya hukum atas objek lahan yang di wariskan kepada mereka itu secara persuasif dengan pihak pihak yang melakukan penyerobotan terhadap lahan objek tersebut.
Saat di wawancara oleh awak media ini kepada para ahliwaris.dian paputungan menjelaskan kalau pihak mereka sedang melakukan peninjauan terhadap objek lahan lahan yang merupakan peninggalan dari almarhum kake.dan nene.mereka di kota manado.dan kami selaku ahliwaris telah mengantongi surat serta bukti bukti kepemilikan dari kake.dan nene.mereka. ungkapnya.
Selanjutnya saat di wawancarai kepada Rusli paputungan ia benar di katakanya juga kalau pihak kami sedang melakukan upaya upaya persuasif atau secara bijaksana namun tetapi kalau tidak ada kesepakatan yang baik maka kami akan melanjutkan perkara ini ke ranah hukum ungkap rusli paputungan.
(Tommy)