Ahkirnya Pelarian Pria Ini Terhenti di Tangan Satreskrim Polres Payakumbuh Setelah Sekian Lama Buron 

Screenshot_2025-11-13-17-30-00-473_com.whatsapp.png
Payakumbuh,-Benuanews.com Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga keras sebagai pelaku tindak pidana pencurian di Wilayah Hukum Polres Payakumbuh.
Penangkapan dilakukan pada hari Kamis, 13 November 2025, sekira pukul 09.30 WIB di Pasar Ibuh blok Timur, Kel. Koto Kociak Tapak Rajo, Kec. Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.
Tersangka yang diamankan adalah R, laki-laki berusia 45 tahun, yang berprofesi sebagai pedagang dan beralamat di Kel. Koto Kociak Tapak Rajo, Kec. Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh. Yang bersangkutan ditangkap oleh pihak berwajib saat berjualan ikan di Komplek Pasar Ibuh Kota Payakumbuh.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Putra Siregar,di dampingi kanit reskrim IPDA Defri Marta membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka R,yang sudah lama buron terkait kasus pencurian yang terjadi di sebuah kedai yang terjadi di pasar Ibuah Sekitar tahun 2023 ” Iya penangkapan tersangka merupakan pengembangan dari laporan polisi, setelah kita selidiki  dan cukup dengan data yang sudah kita kantongi dimana  keberadaan tersangka, kita langsung melakukan penangkapan tersangka saat berjualan jelas Andrio
Penangkapan tersangka merupakan pengembangan dari laporan polisi LP/B/344/XII/2023/SPKT Polres Payakumbuh/Sumbar tanggal 13 Desember 2023 , penangkapan tersangka langsung di pimpin kasat Reskrim IPTU Andrio Putra Siregar.
Di tambahan Andrio, tersangka sudah mengakui perbuatannya, menurut R dia telah menjual cabe hasil jarahannya di pasar Gadut Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Limapuluh Kota, uang hasil dari penjualan cabe curian itu sudah habis oleh tersangka untuk kebutuhan pribadinya, menurut tersangka dia berhasil menjual cabe tersebut sebanyak Rp 800.000 (delapan ratus ribu rupiah) tukuk Andrio
Dengan tertangkapnya R yang sudah lama buron merupakan gerak cepat anggotanya polres Payakumbuh , untuk saat ini tersangka R sudah di tahan di ruangan tahanan Mapolres Payakumbuh di Jalan Pahlawan kasawan Labuah Basilang pesan tegas kasat reskrim “Kita akan tetap mencari data untuk penegakkan hukum bagi tersangka yang terlibat di kasus kriminal dan tetap memburu bagi yang masih berkeliaran tambah Andrio lagi (Siera)
scroll to top