Padang, Benuanews.com,- Beberapa hari terakhir sering kita saksikan Dinas Perhubungan Kota Padang melakukan penertiban terhadap mobil yang parkir disembarangan tempat alias parkir liar. Dengan gagah perkasa, petugas Dinas Perhubungan Kota Padang mengempiskan ban mobil yang parkir di sembarang tempat
Sebagai warga kota, kita tentu senang dengan sikap dan tindakan yang diambil Dinas Perhubungan Kota Padang tersebut. Akan tetapi sayangnya tindakan tegas tersebut hanya berlaku terhadap rakyat kecil. Sedangkan untuk pemegang kekuasaan, Dishub tidak punya nyali untuk menertibkannya.
Seperti yang terlihat di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumbar di jalan Raden Saleh Padang. Setiap hari kerja selalu ramai oleh mobil yang parkir di depan kantor penegak hukum tersebut. Seharusnya sebagai orang yang mengerti hukum, mereka terlebih dahulu yang harusnya memberikan contoh kepada masyarakat. Bukan malah sebaliknya, mereka pertontonkan sikap yang tidak terpuji, dengan memarkirkan kendaraannya disembarang tempat.
Arief warga Flamboyan yang setiap hari mondar mandir di jalan tersebut mengatakan, kesal dengan mobil yang parkir sembarangan tersebut. “Coba lihat itu, apa Dishub berani menderek mobil tersebut” ujar Arief kesal. Jangan beraninya hanya sama rakyat kecil, ungkap Arief yang juga pernah hampir di tilang gara-gara parkir di jalan Khatib Sulaiman Padang.
Arief meminta kepada Kadis Perhubungan agar tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban. “Jangan mentang-mentang punya kuasa terus seenaknya saja menilang kendaraan orang, coba tilang tu yang parkir di depan kantor Kejaksaan, berani nggak???” rungut Arief.
Meski sudah sering diberitakan, akan tetapi Dinas Perhubungan Kota Padang seolah tidak peduli. Ibarat kata pepatah “Anjing menggonggong kafilah berlalu”. Seharusnya Dishub Kota Padang arif menyikapi permasalahan ini. Jangan ditunggu dulu masyarakat berontak baru ditanggapi.
(Marlim)