Lubuk Basung, Benuanews.com – Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat menilang 45 unit kendaraan selama dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Singgapang dari 26-27 Oktober 2020.
Kasat Lantas Polres Agam Iptu Doni Apriandi didampingi KBO Sat Lantas Apon Kusmayadi mengatakan anggota berhasil menilang 25 unit kendaraan pada hari pertama dan 20 unit kendaraan pada hari kedua.
“Kendaraan yang kita tilang itu akibat pengendara tidak memakai helem, lawan arah, tidak memakai sabuk pengaman dan dibawah umur,” katanya.
Ia mengatakan, Operasi Zebra Singgapang itu dilakukan dari 26 Oktober sampai 8 November 2020.
Target dari operasi itu merupakan pengendara yang tidak memakai helem, melawan arus, menerobos lampu merah, menggunakan telepon genggam saat berkendara dan lainnya.
Dalam operasi itu, penindakan sebanyak 20 persen, teguran 40 persen dan sosialisasi 40 persen.
“Kita akan menindak pengendara melanggar aturan dengan kasat mata,” katanya.
Operasi Zebra Singgalang itu dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan bagi penggendara dan menggurangi angka kecelakaan.
“Dengan adanya operasi ini maka pengendara lebih disiplin dan angka kecelakaan berkurang,” katanya. (R)