Usut Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Kawasan Berikat dan KITE, Penyidik Jampidsus Periksa Dua Saksi

IMG-20220315-WA0039.jpg

Jakarta, Benuanews.com,- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), pada Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi yang terkait, dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.

Menurut Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan, saksi-saksi yang diperiksa tentunya terkait masalah yang dihadapi.

Para saksi yang diperiksa yakninya PS selaku Direktur PT. Hyupseung Garment Indonesia, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.

TS selaku Wiraswasta (Direktur CV Mekar Inti Sukses), diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Penyalahgunaan gasilitas kawasan berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE)  pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021,”Selasa (15/3).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan.

scroll to top