Tunaikan Janji Kinerja, Penghuni Lapas Rangkasbitung Malam-Malam di Sidak

IMG-20220113-WA0104.jpg

Rangkasbitung, Benuanews.com,Guna Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penghuni alias Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (13/01).

Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto memimpin Langsung Sidak Bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) dan didampingi Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban.

“Sidak ini salah satu impelementasi Janji Kinerja tahun 2022 yang telah kita ucapkan, tandatangani dan ucapkan secara Bersama-sama, hal ini merupakan upaya preventif, deteksi dini dalam meminimalisir resiko gangguan keamanan dan ketertiban. Sidak dilakukan sesuai SOP, namun tetap dengan etika kesopanan dan keramahan petugas kepada penghuni Lapas” Ucap Kalapas dalam sambutanya.

Kalapas menambahkan bahwa upaya Sidak ini tentu menjadi bagian dari proses Pembinaan kepada seluruh WBP.
“Pembinaan akan nyaman dan jalan apabila tidak ada gangguan Kamtib, dan Alhamdulillah dari hasil penggeledahan malam ini, kami tidak menemukan narkoba atau handphone. Namun tim tetap mengamankan benda yang dilarang beredar di Lapas seperti Kartu Remi, Kaca cermin, Pencukur kumis, Korek gas, Parfum kaca, Gunting kuku, dan Tali tambang untuk selanjutnya dilakukan pengembangan dan pemusnahan” tutup Kalapas.

Adi Santo selaku Kasubsi Kamtib menambahkan bahwa hasil sidak malam ini akan dikembangkan dan menjadi acuan Langkah selanjutnya, prinsipnya aturan Lapas harus ditegakan.

“Ya pokoknya kita laksanakan printah pimpinan, dari dulu Zero Pelanggaran, Zero HP dan Narkoba, sampai kapanpun harus Zero, tidak ada tawar menawar lagi untuk hal ini” Tegas Adi Sapaan akrabnya.

(Baedi)

scroll to top