Masyarakat Republik Indonesia yang bergabung atas nama LSM Tamperak Surati Presiden RI

IMG_20211209_143401.jpg

JAKARTA, Benuanews.com _ Masyarakat Republik Indonesia secara Nasional yang bergabung untuk atas nama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) surati Presiden Republik Indonesia. Surat dilayangkan satu pintu oleh DPP LSM TAMPERAK, Kamis (9/12/21).

Plt Ketua umum DPP LSM TAMPERAK, Dr H Ade Saputra SH MH kepada media menyampaikan, pihaknya menyurati Presiden Republik Indonesia guna menindaklanjuti penangkapan Ketua umum DPP LSM TAMPERAK atas dugaan pemerasan terhadap seorang personil Kepolisian di Wilayah Hukum Polres Jakarta Pusat.


” Kita menyurati Presiden Republik Indonesia dalam hal ini Kompolnas, Komnas HAM, Mabes POLRI, DPR RI guna mengusut tuntas dugaan pemerasan terhadap personil Kepolisian di Wilayah Hukum Polres Jakarta Pusat. Kita meminta sebab akibat dari kasus tersebut diperiksa. Ada apa seorang anggota Kepolisian dapat diperas warga sipil ? Benarkah hal itu ? Perkara ini harus dikoreksi sampai terang benderang, ” tegas Dr H Ade .

Tidak sampai disitu, Tamperak juga meminta ke pada Negara untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Jakarta Pusat.

” Di dalam surat kita meminta Kapolres Jakarta Pusat diperiksa atas penangkapan terhadap Ketua umum DPP LSM TAMPERAK apakah sudah sesuai SOP juknis Polri dalam menangani kasus. Juga memeriksa Kapolres Jakarta Pusat atas pernyataan saat konferensi pers terhadap media bahwa Tamperak melakukan pemerasan, ” terang nya .

Menurut Dr H Ade, penangkapan terhadap Ketua umum DPP LSM TAMPERAK atas dugaan pemerasan akan dibantah melalui gugatan praperadilan.

” Kita akan melakukan gugatan praperadilan atas penangkapan ketua umum DPP LSM TAMPERAK, ” ungkapnya.

Sebelumnya (red) melalui konferensi pers telah diberitakan sejumlah media penangkapan ketua umum DPP LSM TAMPERAK atas dugaan pemerasan terhadap personil Kepolisian Wilayah Hukum Polres Jakarta Pusat. Dimana dalam paparannya , Kapolres menyatakan Tamperak telah melakukan pemerasan.

(Deky Tanto)
Sumber : DPP Tamperak.

scroll to top