Gowa (Benuanews.com) Polsek Bajeng Polres Gowa kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan di wilayah Hukum Polsek Bajeng, Sabtu (19/9/2020) pagi.
Kegiatan Operasi Yustisi pagi ini, di laksanakan di Jalan Poros Galesong Kelurahan Tubajeng Kec. Bajeng Kab. Gowa.
Pelaksanaan Operasi Yustisi melibatkan personil Polsek Bajeng dan Personil Koramil 06 / Bajeng dipimpin Wakapolsek Bajeng Iptu Hapid sebagai Ka UKL 1 utuk wilayah Kecamatan Bajeng.
Dalam operasi tersebut, menyasar pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker.
Satu persatu pengendara tidak memakai masker dicegat, Tidak hanya sepeda motor atau mobil, truk pun dihentikan petugas.
“Ada beberapa warga pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker, namun tetap kita beri sanksi sosial berupa push up dan memungut sampah, agar kedepannya tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan,” terang Iptu Hapid.
Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan,”Penindakan berupa sanksi push up dan memungut sampah, bukan serta merta pemberian sanksi saja, akan tetapi hal itu akan memberikan efek jera, agar tidak mengulangi tindakan serupa,”kata Kapolsek.
“Budibenuanews”