Gowa (Benuanews.com) Personil Polsek Bajeng Polres Gowa bersinergi dengan Personil Koramil 06 / Bajeng, melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker, dilaksanakan di Pasar Barokah Dusun Sileo I Desa Paraikatte Kec. Bajeng Kab. Gowa, Senin (14/9/2020) pagi.
Kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker tersebut dipimpin oleh Kapolsek Bajeng Polres Gowa Iptu Sunardi, SH, MH dilaksanakan Dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Kapolsek mengatakan, Dalam kegiatan Operasi yustisi penggunaan masker ini, di berikan sanksi sosial berupa teguran terhadap pengunjung maupun pedagang yang melanggar tidak menggunakan masker.
“Ini semua dilakukan sebagai wujud kepedulian TNI-Polri dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid 19, khususnya di wilayah Hukum Polsek Bajeng,”tegasnya.
Kapolsek berharap, dengan Operasi yustisi ini masyarakat akan semakin sadar dan patuh serta tumbuhnya kesadaran dalam upaya mencegah hingga mencegah penyebaran covid 19.
Reporter by. : Budibenuanews