Payakumbuh ,-BenuaNews. Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Payakumbuh di backup Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Payakumbuh melakukan Penggeledahan di Kamar warga binaan LAPAS yang berada di Pusat Kota Payakumbuh pada Kamis pagi 23 September 2021.
Penggeledahan tersebut dilakukan usai pihak LAPAS mendeklarasikan diri bebas dari Handphone (HP), Narkoba dan Pungutan Liar (PUNGLI). Kepala LP Kelas II B Payakumbuh, M. Khameily memimpin Deklarasi yang digelar di Halaman Lapas.
Didampingi Kalapas, Kepala BNNK Payakumbuh, M. Febrian Jufril menyaksikan sejumlah personil BNNK melakukan penggeledahan di tiap kamar warga binaan serta seluruh bagian di LAPAS. Namun dari penggeledahan yang dilakukan tidak ditemukan Narkoba, Alat Komunikasi maupun senjata tajam. Petugas hanya menemukan korek api gas tak berkepala yang tak lagi digunakan.
” Iya kita melakukan sinergitas dengan pihak LAPAS untuk mendeteksi dini apakah di LAPAS Payakumbuh ini terdapat pengendalian NARKOBA melalui alat komunikasi/Handphone. Namun hal tersebut tidak kita temui. Kita hanya mendapati beberapa korek gas bekas” Sebut Kepala BNNK Payakumbuh, M. Febrian Jufril didampingi Kasi P2M, Indra Yulita, Kamis sore di Kantornya di Kawasan Bukik Sikumpa Kecamatan Payakumbuh Selatan.
Mantan Pegawai BNN Pusat itu juga menyebutkan, selain melakukan penggeledahan di LAPAS Payakumbuh, pihaknya juga melakukan tes urine bagi pengawas LAPAS.
” Kita juga melakukan Tes Urine bagi puluhan pegawai Lapas untuk mengetahui apakah mereka terlibat penyalahgunaan Narkoba atau tidak.” Tutupnya.
Sementara M. Khameily dalam Deklarasi menyebutkan bahwa pihaknya siap untuk menyatakan perang terhadap alat komunikasi illegal/zero Handphone, Narkoba maupun pungutan liar.
” Kami petugas LAPAS kelas II B Payakumbuh dengan ini berjanji siap melakukan pembatasan penggunaan handphone bagi petugas dan warga binaan, siap melaksanakan bebas pungutan liar dalam bentuk uang atau barang serta siap melaksanakan steril peredaran Narkoba.” Ucap Khameily diikuti puluhan petugas LAPAS. (Julian).