Kampar, -Benuanews.com- Surat Keputusan Pengurus Organisasi Bantuan Hukum – Yayasan Pemuda Sahabat Hukum (OBH-YPSH) Cabang Kampar sesuai SK Nomor 03/SK.OBH-YPSH/VII/2021 hari ini resmi diberikan oleh ketua OBH-YPSH Provinsi Riau, Selasa (31/08/2021).
Surat Keputusan ini diberikan kepada ketua OBH-YPSH Cabang Kampar Nefrizal Pili didampingi Mohd.Irwan selaku Sekretaris, dan SK diserahkan langsung oleh ketua OBH-YPSH Provinsi Riau Abdul Aziz SH yang disaksikan Adv. Bayu Syahputra SH selaku Pembina OBH-YPSH bersama Tim advokad OBH-YPSH Adv. Heri Prastiawan SH dan Adv. Candra Sakti Nasution SH disalah satu cafe di Pasar Plamboyan Desa Tanjung Sawit Kec.Tapung Kab.Kampar – Riau.
Ketua OBH-YPSH Provinsi Riau kepada awak media mengatakan bahwa dengan diberikan SK Kepengurusan OBH-YPSH Cabang Kampar maka secara legalistas hukum Organisasi Bantuan Hukum (YPSH) resmi hadir di Kabupaten Kampar dan dapat melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan AD/ART, terutama dalam memberikan pendampingan, penyuluhan dan bantuan hukum kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Kampar bersama tim advokasi OBH-YPSH “Ungkap Abdul Aziz SH.
Sementara itu Adv. Bayu Syahputra SH selaku Pembina OBH-YPSH berharap kepada pengurus OBH-YPSH Cabang Kampar bersama Tim Advokasi OBH-YPSH agar dapat membesarkan yayasan bantuan hukum ini di Kabupaten Kampar dan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum terutama dalam melindungi kaum perempuan dan anak-anak khususnya di Kabupaten Kampar “Jelasnya.
Bayu juga menjelaskan bahwa OBH ini selain memberikan bantuan hukum kepada kaum perempuan dan anak, OBH ini juga dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat lainnya yang membutuhkan terutama masyarakat yang kurang mampu “Terang Pengacara muda ini kepada awak media.
Diwaktu yang sama, Ketua OBH-YPSH Cabang Kampar mengucapkan ribuan terima kasih atas kepercayaan Pembina dan Ketua OBH-YPSH Provinsi Riau atas kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk memegang kepengurusan Organisasi Bantuan Hukum YPSH di Kabupaten Kampar “Ucap Nefrizal Pili.
Kami siap membesarkan OBH ini dan siap menjalankan program-program OBH-YPSH bersama Tim Advokasi yang ada, khususnya dalam memberikan bantuan hukum kepada Perempuan dan Anak di Kabupaten Kampar “Ucap Nefri lagi.
Perlu diketahui bahwa OBH-YPSH Cabang Kampar akan berkantor di Ruko Plamboyan Desa Gading sari Kec.Tapung Kab.Kampar dan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan hukum dapat datang ke Kantor atau dapat menghubungi via telepon dengan no 081276801222 (Nefrizal Pili), +6282287426209 (Mohd Irwan) dan +6281276070333 (F.Hutagaol S Pt)” Pungkas Nefrizal.
Sebagai mana untuk diketahui sebagai susunan kepengurusan Organisasi Bantuan Hukum – Yayasan Pemuda Sahabat Hukum (OBH-YPSH) Cabang Kampar adalah sebagai berikut :
– Ketua : Nefrizal Pili
– Sekretaris : Mohd Irwan
– Bendahara : F.Hutagaol S Pt.
Penyerahan SK Pengurus OBH-YPSH Cabang Kampar yang berjalan penuh dengan rasa kekeluargaan ini berjalan lancar dan sukses.**A-R