Gubernur Sumbar Targetkan Perda Covid-19 Bisa Tersosialisasikan Pada Masyarakat

IMG-20200903-WA0032.jpg

PADANG (benuanews sumbar) — Gubernur Sumatera Barat Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, Psi, M.Sc pimpin langsung rapat Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang dihadiri Forkopimda dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Aula kantor gubernur, Kamis (3/9/2020) pagi.

Sejumlah solusi alternatif dalam upaya menekan angka penularan Covid-19 yang masih tinggi di wilayah Sumbar. Terus lakukan penerapan disiplin protokol kesehatan normal baru berdasarkan epidemiologi peningkatan kesadaran masyarakat.

“Kuncinya ada empat, dari segi pemerintah yaitu bagaimana kemampuan kita mengendalikannya, testing (pengujian), tracking (pelacakan), isolasi serta treatment (pengobatan). Bila empat hal ini sungguh-sungguh dan konsisten dilakukan secara masif, InsyaAllah bisa mengurangi penyebaran Covid-19 di Sumbar,” jelas Irwan Prayitno.

Langkahnya ini, gubernur arahkan pada satu tujuan, yaitu memutus penularan, memutus rantai penyebaran. Apalagi sampai saat ini obat atau vaksinya antivirus belum ada.

“Sampai ada antivirusnya, Covid-19 ini akan tetap ada. Jadi selama belum ada obat dan antivirus Covid-19, kita mengendalikannya agar tetap landai dan terkontrol,” katanya

Bila empat hal ini sungguh-sungguh dan konsisten, menurutnya, kalaupun ada tambahan dengan sistem seperti itu, akan bisa dikendalikan.

Sementara untuk segi masyarakat menghentikan pandemi virus corona untuk mentaati semua himbauan pemerintah, protokol kesehatan, yaitu anjuran pakai masker, sosial-physical distancing, kurangi aktivitas diluar rumah, cuci tangan dan berbagai seruan lain.

“Pemerintah sudah sering edukasi masyarakat untuk terus ikuti protokol kesehatan, namun masih ada saja yang tidak pakai masker. Untuk itu pemerintah akan memberikan saksi bagi masyarakat yang tidak ikuti aturan protokol kesehatan,” terang Irwan Prayitno.

Irwan Prayitno menegaskan akan meningkatkan kembali pengawasan orang yang masuk ke Sumbar di setiap perbatasan, termasuk di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) untuk ikut protokol kesehatan.

“InsyaAllah Perda keluar tanggal 11 September, dengan Kepolisian dan Satpol PP melakukan tindak-tindakan hukum dalam bentuk pidana, sanksi, denda dan bahkan dalam bentuk kurungan, agar masyarakat ikuti protokol kesehatan,” jelasnya.

Gubernur Sumbar meyakini, Kalau semua dari segi pemerintah dan masyarakat bisa berjalan, Covid-19 bisa dikendalikan. Karena peluangan penyebarannya sangat kecil. Ditambah nantinya ada Perda yang akan membawa masyarakat untuk berperilaku disiplin mengikuti protokol kesehatan.

“Kalau semuanya berjalan, InsyaAllah kita akan terhindar dari virus corona,” ucap Irwan Prayitno.

Menurutnya, terus tingkatkan kerja sama dengan rumah sakit pemerintah dan swasta. Termasuk tenaga surveilance. Sebagai ketua gugus tugas provinsi, Irwan bersyukur mengatakan, Kepala Labor Unand Dokter Andani Eka Putra bisa berbagi pengalaman ke daerah lain dalam menangani Covid-19.

“Kita sudah banyak bekerja dan melakukan pendekatan pada masyarakat, bisa dicontoh daerah lain dengan pendekatan pool test dan testing sebagai ujung tombak mengatasi penanganan Covid ini,” ujarnya.

Selan itu, gubernur juga menyampaikan akan ada penambahan alat pengujian spesimen (Mesin) PCR yang saat ini di Unand ada lima.

“Dengan adanya penambahan, kita bisa lebih banyak lagi lakukan testing pada masyarakat, sekarang saja kita sudah bisa lakukan test swab 3500 perhari,” tuturnya.

Chek point di perbatasan masih dilakukan sampai sekarang, gubernur mengimbau kepada masyarakat yang tidak ikut protokol kesehatan, akan ada hukuman biar ada kekuatan hukum.

“Yang terpenting ada efek jera kepada masyarakat. Nanti setelah keluarnya Perda ini kita akan melakukan sosialisasi pada masyarakat melalui media. Target perda ini secepatnya,” sebutnya.

Untuk kepentingan nyawa masyarakat Sumbar yang jumlahnya 5 juta lebih, perlu diberlakukan sanksi pada Perda itu, agar masyarakat terbiasa menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarang apabila beraktivitas di luar. (nov).

scroll to top