Lombok Utara NTB – Kepolisian Sektor Tanjung, Polres Lombok Utara secara berkesinambungan melaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan dengan memberikan himbauan prokes kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di pasar tradisional tanjung Sabtu 10 /07/2021
Pada kesempatan pagi itu anggota patroli Polsek Tanjung memberikan himbauan protokol kesehatan serta memberikan masker Kepada warga yang tidak memakai masker ketika berada di area pasar tanjung yang sedang beraktivitas dengan tujuan untuk mengantisipasi Penyebaran Covid-19 secara dini yang dimulai dari diri sendiri.
Himbauan Prokes dan pemberian Masker Kepada warga akan dilaksanakan secara berkesinambungan kepada masyarakat akan pentingnya Kepatuhan Protokol Kesehatan 5M ” Memakai Masker, Menjaga Jarak, Membiasakan Cuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas Interaksi”.
Sebagaimana atensi Kapolres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah,SH bahwa Memberikan himbauan kepada masyarakat terkait kepatuhan Protokol kesehatan dalam rangka penanggulangan Penyebaran Covid-19 harus selalu dilakukan dengan rasa tanggung jawab karena Polri sebagai garda terdepan sebagai Pelindung Pengayom dan Pelayan masyarakat.
Di tempat terpisah Kasi Humas Polres Lotara ipda Mulyadi menyampaikan dengan diberikannya Himbauan dan teguran kepada masyarakat terkait kepatuhan Protokol Kesehatan semoga masyarakat semakin sadar akan bahayanya Penyebaran Covid 19 dan kedepan Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan untuk kesehatan diri sendiri maupun orang lain.(Adbravo)