LEBAK Benuanews.com Memasuki hari ke-14 sekaligus hari terakhir pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak terus mengedepankan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
Kegiatan edukasi dilakukan dengan membagikan brosur tertib berlalu lintas kepada masyarakat pengunjung Car Free Day (CFD) serta pengguna jalan yang melintas di kawasan Alun-Alun Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Minggu (8/11/2026).
Petugas Satlantas Polres Lebak secara langsung menyampaikan imbauan agar masyarakat senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara dan penumpang sepeda motor, menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi dipengaruhi alkohol, serta selalu mengutamakan keselamatan dan menghormati pengguna jalan lainnya.
Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa berakhirnya Operasi Patuh Maung bukan berarti kesadaran tertib berlalu lintas juga berakhir.
“Operasi Patuh Maung 2026 memang telah memasuki hari terakhir, namun pesan keselamatan harus terus kita sampaikan. Kami mengajak seluruh masyarakat, baik pengunjung CFD maupun pengguna jalan, untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebiasaan dalam setiap aktivitas berkendara,” ujar AKP Liska.
Menurutnya, edukasi secara langsung kepada masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun kesadaran berlalu lintas yang tidak hanya mengandalkan penindakan.
“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita mulai dari hal sederhana, seperti menggunakan helm, mematuhi rambu dan marka jalan, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” katanya.
Satlantas Polres Lebak berharap edukasi yang diberikan selama pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas serta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lebak.(BM)