Limapuluh Kota,-Benuanews.com Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan program Subuh Keliling di Masjid Jami’ Nurul Ikhlas, Sarilamak, Kabupaten Lima Puluh Kota, pada Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan Subuh Keliling ini merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis Polri dalam membangun komunikasi langsung dengan masyarakat. Tidak hanya sebagai sarana meningkatkan keimanan dan mempererat ukhuwah Islamiyah, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi kepolisian untuk menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.
Usai pelaksanaan salat Subuh berjemaah, Kapolres 50 Kota menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para jemaah. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menjaga kerukunan, memperkuat rasa persaudaraan, serta meningkatkan kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keamanan bukan semata-mata menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Dengan adanya kepedulian, komunikasi, dan kerja sama yang baik antara masyarakat dan Polri, berbagai potensi gangguan keamanan diharapkan dapat dicegah sejak dini.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menghindari segala bentuk tindakan yang dapat memicu perselisihan, menjaga toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Penggunaan media sosial secara bijak juga menjadi perhatian agar tidak menyebarkan berita bohong atau konten yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Dalam pesannya,kapolres 50 kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H.,turut mengajak para jemaah untuk meningkatkan kepedulian terhadap generasi muda dengan memberikan perhatian, bimbingan, dan pengawasan agar terhindar dari pergaulan negatif serta perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Peran keluarga, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dinilai penting dalam membentuk lingkungan sosial yang sehat, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
“Melalui program Subuh Keliling ini, kami semakin mendekatkan diri dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya,” pesan Kapolres 50 kota.
Lebih lanjut, Kapolres berharap masjid tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga menjadi pusat pembinaan umat, penguatan nilai-nilai moral, serta sarana mempererat persatuan dan kepedulian sosial. Melalui kebersamaan dan semangat gotong royong, masyarakat diharapkan mampu menjaga keharmonisan serta menciptakan suasana yang sejuk dan damai di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kehadiran Kapolres 50 Kota di tengah-tengah jemaah melalui program Subuh Keliling mencerminkan komitmen Polri untuk terus hadir, melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Pendekatan yang humanis dan religius ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih dekat antara kepolisian dan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Polres 50 Kota terus mendorong terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan mengedepankan langkah-langkah preventif, komunikasi yang efektif, serta sinergi bersama seluruh unsur masyarakat. Dengan demikian, tercipta lingkungan yang nyaman untuk beribadah, beraktivitas, dan menjalankan kehidupan sehari-hari.
Polres 50 Kota berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan yang mendekatkan Polri dengan masyarakat sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi, sekaligus memperkuat kemitraan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres 50 Kota. (Lili)