Takalar.Benuanews.com
Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM bertindak sebagai Pembina Apel pada Apel Gabungan Lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar, Senin 5 Oktober 2026.
Apel gabungan tersebut dihadiri Wakil Bupati Takalar dan diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Pimpinan OPD, para Camat, serta seluruh ASN dan Non-ASN Lingkup Pemkab Takalar.
Dalam amanatnya, Bupati Daeng Manye menegaskan pentingnya menjaga kedisiplinan, loyalitas, dan integritas sebagai ASN. Ia meminta seluruh ASN untuk tegak lurus terhadap aturan dan pimpinan, serta memperkuat kerja sama tim dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sebagai ASN kita harus tegak lurus dan mengikuti aturan. Bangun kerjasama yang baik dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Sebagai pimpinan, berikan arahan dan pembagian tugas yang jelas kepada staf agar pekerjaan berjalan baik, tertata dan terukur,” tegas Daeng Manye.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan kebijakan terkait penyegaran organisasi melalui mutasi pegawai. Menurutnya, rotasi dan mutasi merupakan hal yang wajar dalam birokrasi untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pengalaman baru bagi pegawai.
“Sebagai bentuk perhatian dan penyegaran, saya memberikan kesempatan kepada pegawai yang sudah cukup lama bertugas di satu OPD untuk dipindahtugaskan ke OPD lain. Tujuannya agar ada pengalaman kerja yang baru, wawasan yang lebih luas, dan semangat kerja yang baru,” jelasnya.
Apel gabungan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Takalar tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar. SK tersebut meliputi Pejabat Pelaksana, Pejabat Fungsional Kesehatan dan Pejabat Fungsional Guru.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Takalar kepada para Pimpinan OPD dan Camat Lingkup Kabupaten Takalar untuk selanjutnya diteruskan kepada pegawai yang bersangkutan di unit kerjanya masing-masing.
