Terima Laporan KDRT, Personel Polsek Cinangka Langsung Datangi TKP

IMG-20260922-WA0056.jpg

Cilegon Benuanews.com Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cinangka Polres Cilegon menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dan perlindungan cepat bagi masyarakat. Begitu menerima informasi mengenai adanya dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kapolsek Cinangka, AKP Romizal SH., MH bersama tiga anggota piket fungsi, antara lain: Bripka Idoh Gullit, Brigpol Resa F. dan BRIPTU M.K. NASIR, Senin 21 September 2026, pukul 18.35 WIB langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan darurat, serta guna meredam situasi konflik

Kasus ini bermula dari adanya laporan aduan warga mengenai keributan rumah tangga antara pasangan suami istri, JM (50) dan SR (43), di di Kp. Bongbak RT 003 RW 001 Desa Mekarsari Kec.Cinangka Kab. Serang.

Kapolres Cilegon Polda Banten ‎AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cinangka AKP Romizal, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan fisik maupun psikis dalam rumah tangga. Laporan yang masuk ke pihak berwajib langsung direspons dalam hitungan menit sebagai bagian dari implementasi program Quick Wins Presisi Polri.

Melalui Kasihumas Polres Cilegon, AKP H. Imam Maryono, Kami menerima laporan dari warga mengenai adanya keributan rumah tangga yang mengarah pada tindakan kekerasan, langsung bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan situasi, melindungi korban, serta mencegah tindakan yang lebih membahayakan,” ujar AKP Romizal saat dikonfirmasi.

Sesampainya di lokasi, petugas kepolisian langsung mengamankan JM, dan memberikan ketenangan psikologis awal kepada SR. Selanjutnya, pihak Polsek Cinangka berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk memetakan duduk perkara. Melalui pendekatan yang humanis, polisi berupaya mendengarkan keterangan kedua belah pihak guna mengambil tindakan hukum atau mediasi preventif yang tepat sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Pihak Polsek Cinangka juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah Cinangka agar tidak ragu-ragu melaporkan setiap bentuk tindak pidana, termasuk KDRT, melalui aparat desa, Bhabinkamtibmas, maupun layanan resmi Call Center 110 yang aktif selama 24 jam. Polsek Cinangka juga mengapresiasi keberanian warga Desa Mekarsari Kec. Cinangka, yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya dengan langsung melaporkan kejadian tersebut.

Langkah cepat dari Polsek Cinangka ini mendapatkan respon positif dari warga sekitar yang merasa tenang dengan kehadiran polisi yang sigap menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat di lingkungannya.

scroll to top