Polda Jambi Beri Penghargaan kepada Aipda Arjunif, Peraih Kompolnas Award 2026

1002544945.jpg

JAMBI – Polda Jambi memberikan penghargaan kepada Aipda Arjunif, S.I.P., Bhabinkamtibmas Polsek Bathin II Bebeko, Polres Bungo, yang berhasil meraih Kompolnas Award 2026 sebagai Juara Terbaik Kategori Perseorangan Peace.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., dalam apel pagi personel Polda Jambi di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Senin (21/9/2026).

Apel tersebut dihadiri para Pejabat Utama Polda Jambi, perwira menengah, serta personel Polda Jambi.

Kapolda Jambi mengatakan, penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk apresiasi institusi terhadap dedikasi dan prestasi personel Polri dalam menjalankan tugas dan memberikan pengabdian kepada masyarakat.

“Pemberian penghargaan ini bukanlah kegiatan biasa, melainkan bentuk apresiasi dan penghargaan atas dedikasi serta prestasi personel Polri. Terlebih penghargaan yang diraih Aipda Arjunif merupakan Kompolnas Award sebagai Juara Terbaik Kategori Perseorangan Peace,” ujar Krisno.

Menurutnya, prestasi yang diraih Aipda Arjunif menunjukkan bahwa pengabdian anggota Polri kepada masyarakat dapat diwujudkan melalui berbagai bidang, tidak hanya melalui penegakan hukum.

“Saya merasa senang dan bangga karena ada anggota Polda Jambi yang mampu menunjukkan kinerja dan pengabdian hingga mendapatkan penghargaan di tingkat nasional. Saya percaya masih banyak anggota Polri yang telah berbuat baik dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, meskipun belum semuanya mendapatkan sorotan,” katanya.

Krisno juga mengingatkan seluruh personel Polda Jambi agar terus menjaga disiplin, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta memegang teguh amanah yang diberikan.

“Teruslah berbuat baik meskipun tanpa harus diajarkan. Laksanakan tugas dengan disiplin dan jangan pernah berkhianat terhadap amanah yang telah diberikan. Bekerjalah dengan ikhlas, berikan yang terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas, dan jangan pernah berhenti berbuat baik,” tegasnya.

Atas prestasi tersebut, Kapolda Jambi turut memberikan apresiasi kepada Kapolres Bungo beserta jajaran yang telah mendukung Aipda Arjunif hingga mampu meraih penghargaan di tingkat nasional.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bungo yang telah memberikan dukungan sehingga Aipda Arjunif dapat meraih penghargaan tersebut. Prestasi tidak hanya dapat diraih melalui bidang penegakan hukum, tetapi juga melalui berbagai bidang pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat,” ungkapnya.

Kapolda menegaskan, penghargaan yang diterima Aipda Arjunif bukan menjadi akhir dari perjuangan. Sebaliknya, penghargaan tersebut harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Prestasi yang diraih saat ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia juga meminta seluruh personel terbuka terhadap kritik dan saran sebagai bagian dari evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan tugas.

Dalam apel tersebut, Kapolda Jambi juga mengapresiasi pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polres dan Polresta jajaran Polda Jambi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

KRYD dinilai menjadi salah satu upaya kepolisian dalam mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas, termasuk perkumpulan anak-anak dan gerombolan bermotor.

“Saya mengapresiasi pelaksanaan KRYD oleh Polres dan Polresta jajaran Polda Jambi sehingga mampu menekan aktivitas perkumpulan anak-anak dan gerombolan bermotor yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas,” ujarnya.

Kapolda meminta seluruh Kapolres jajaran terus meningkatkan kegiatan tersebut untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Selain persoalan kamtibmas, Kapolda Jambi memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Jambi.

Ia meminta jajaran kepolisian memperkuat deteksi dini, pemetaan wilayah rawan karhutla, koordinasi dengan pemangku kepentingan, serta mempercepat respons ketika terjadi kebakaran.

“Dalam penanganan karhutla, laksanakan deteksi dini dan pemetaan terhadap wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran. Lakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, berikan respons secara cepat, serta kerahkan personel ke lapangan untuk melakukan penanganan,” tegasnya.

Kapolda juga menginstruksikan Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penyelidikan terhadap setiap kejadian karhutla. Jika ditemukan unsur tindak pidana, proses hukum diminta dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kepada Ditreskrimsus Polda Jambi agar melaksanakan penyelidikan terhadap setiap kejadian kebakaran hutan dan lahan. Apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana, segera lakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Penghargaan Kompolnas Award 2026 yang diraih Aipda Arjunif diharapkan menjadi motivasi bagi personel Polda Jambi lainnya untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

scroll to top