Pandeglang Benuanews.com Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat langkah preventif dan responsif terhadap berbagai tindak kriminalitas, Polres Pandeglang resmi meluncurkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pandeglang, AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi, pada kegiatan launching yang digelar di halaman Mapolres Pandeglang, Senin (15/06/2026).
Kegiatan launching tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Pandeglang, para Kapolsek jajaran, personel Polres Pandeglang, serta tamu undangan lainnya. Pembentukan Tim URC merupakan salah satu langkah strategis Polres Pandeglang dalam meningkatkan kecepatan respons terhadap laporan masyarakat dan menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi perhatian bersama.
Dalam sambutannya, AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi menegaskan bahwa kehadiran Tim URC merupakan bentuk komitmen Polres Pandeglang dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Tim ini dibentuk untuk bergerak cepat dalam merespons setiap laporan maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Pembentukan Tim Unit Reaksi Cepat ini merupakan langkah konkret Polres Pandeglang dalam meningkatkan efektivitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Tim ini akan bergerak cepat merespons setiap laporan yang masuk, khususnya terkait tindak kriminalitas jalanan, pencurian kendaraan bermotor, serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Kapolres Pandeglang.
Menurutnya, perkembangan situasi keamanan yang dinamis menuntut kesiapan personel untuk bertindak secara cepat, tepat, dan profesional. Oleh karena itu, Tim URC dibekali kemampuan serta sarana pendukung yang memadai guna menunjang pelaksanaan tugas di lapangan.
Kapolres menjelaskan bahwa keberadaan Tim URC diharapkan dapat meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus memberikan rasa aman kepada warga. Selain melakukan respons cepat terhadap laporan masyarakat, tim tersebut juga akan melaksanakan patroli rutin pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas, termasuk kawasan permukiman, pusat keramaian, jalur utama, serta titik-titik yang berpotensi menjadi sasaran pelaku kejahatan.
Khusus dalam upaya pencegahan pencurian kendaraan bermotor, Tim URC akan melakukan patroli secara intensif, pengawasan pada jam-jam rawan, serta berkoordinasi dengan Polsek jajaran dan masyarakat guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.
AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas kepada pihak kepolisian. Menurutnya, keberhasilan menjaga keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
“Kami berharap kehadiran Tim URC dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian. Namun demikian, kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya tindak kriminalitas atau hal-hal yang mencurigakan,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga melakukan pengecekan kesiapan personel dan kendaraan operasional yang akan digunakan Tim URC dalam melaksanakan tugas. Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh personel dan peralatan pendukung berada dalam kondisi siap digunakan guna menunjang pelaksanaan tugas di lapangan.
Pembentukan Tim URC merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi yang mengedepankan profesionalisme, responsibilitas, dan pelayanan yang cepat kepada masyarakat. Dengan adanya tim khusus ini, diharapkan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor dan kejahatan jalanan lainnya, dapat ditekan secara maksimal di wilayah hukum Polres Pandeglang.
Kegiatan launching berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Tim Unit Reaksi Cepat diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan serta memberikan respons cepat terhadap setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat di Kabupaten Pandeglang.(B)