Kinerja Polsek Bukit Batu Diapresiasi, Korban Berharap Penanganan Kasus Pengeroyokan Berjalan Profesional dan Memberikan Rasa Aman

IMG-20260503-WA0051-2.jpg

Bukit Batu — Benua News com — 14 Mei 2026, Korban dugaan tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum berinisial S.H. menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajaran penyidik di Polsek Bukit Batu yang dinilai profesional dan responsif dalam menangani laporan yang disampaikan pihak korban.

Perkara tersebut diketahui telah dilaporkan secara resmi sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) tertanggal 01 Mei 2026.

Dalam laporannya, korban menerangkan bahwa dirinya diduga menjadi korban tindak kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan bagian kepala mengalami bengkak dan sakit, serta bagian punggung dan rusuk turut terasa sakit akibat insiden tersebut.

Korban juga mengapresiasi langkah penyidik yang telah menerima laporan, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait guna mendalami perkara yang sedang berjalan.

“Kami mengapresiasi kinerja penyidik Polsek Bukit Batu yang dinilai profesional, humanis, dan transparan dalam menangani laporan ini. Kami berharap proses hukum dapat terus berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar pihak korban.

Selain berharap penanganan perkara berjalan maksimal, korban juga berharap adanya perlindungan hukum serta rasa aman bagi dirinya dan keluarga selama proses hukum berlangsung.

Pihak korban berharap seluruh proses penanganan perkara dapat berjalan objektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum sehingga situasi tetap kondusif serta tidak menimbulkan kekhawatiran bagi korban maupun keluarganya.

Diketahui, perkara tersebut dilaporkan terkait dugaan tindak pidana secara terang-terangan dan bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 KUHP juncto Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selain itu, pihak korban juga menyampaikan hak jawab atas berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat. Korban menegaskan bahwa dirinya merupakan pihak pelapor dalam perkara tersebut dan berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak membangun opini yang dapat mempengaruhi jalannya penyidikan.

Pihak korban juga berharap proses hukum yang telah berjalan dapat terus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi memberikan rasa keadilan bagi korban.

Sementara itu, saat media melakukan kontrol sosial dan konfirmasi guna meminta tanggapan kepada pihak Polsek Bukit Batu, hingga berita ini diterbitkan belum terdapat tanggapan resmi yang disampaikan.

Sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, media ini memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait apabila terdapat tanggapan maupun penjelasan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.

Redaksi

scroll to top