Respon Aduan Warga, Satnarkoba Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu

AddText_05-06-06.04.16.jpg

LABUHANBATU | BENUANEWS.COM – Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pria berinisial AR, warga Desa Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan ini dilakukan setelah kepolisian menerima laporan terkait aktivitas peredaran narkotika jenis sabu yang meresahkan warga setempat.

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Idik I, Ipda Sastrawan Ginting, pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku diamankan di sebuah perkebunan sawit milik warga di Dusun III Situkang, Desa Sei Tawar.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, menyampaikan bahwa tindakan tegas ini merupakan jawaban atas keresahan masyarakat.

“Kami bergerak berdasarkan informasi akurat dari masyarakat melalui pesan WhatsApp. Ini adalah komitmen kami untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegas AKP Hardiyanto kepada awak media, Rabu (6/5/2026).

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam peredaran gelap narkoba.

Barang Bukti yang Diamankan:
1 bungkus plastik klip sedang berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 1,98 gram.
1 buah kotak rokok (tempat menyimpan sabu).
1 unit sepeda motor milik pelaku.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin Irwan, menambahkan bahwa proses penangkapan ini dilakukan secara transparan dengan melibatkan aparatur desa dan tokoh masyarakat setempat sebagai saksi di lapangan.

“Penangkapan ini turut disaksikan oleh Kepala Desa Sei Tawar dan tokoh masyarakat. Ini membuktikan adanya sinergi yang kuat antara Polri dan warga dalam memberantas narkoba melalui program Gerebek Sarang Narkoba (GSN),” ujar AKP Aswin.

Polres Labuhanbatu terus mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka. Langkah ini diambil demi menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan lingkungan yang bersih dari pengaruh barang haram tersebut.

Saat ini, pelaku AR beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (*)

scroll to top