Labusel — Benuanews.com
Jajaran Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN), Senin (4/5/2026).
Operasi tersebut menyasar area perladangan kelapa sawit di Dusun Air Serdang, Desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Lokasi ini sebelumnya dilaporkan warga kerap dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, dengan melibatkan personel kepolisian, perangkat desa, serta masyarakat setempat.
Dalam penggerebekan itu, petugas tidak menemukan pelaku maupun barang bukti. Sosok yang diduga sebagai bandar berinisial AB juga tidak berada di lokasi saat operasi berlangsung.
Meski demikian, petugas tetap mengambil langkah tegas dengan membongkar sebuah gubuk yang diduga sering digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba. Pembongkaran dilakukan sebagai upaya pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan.
Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Ilham, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan respons cepat atas laporan dan keresahan masyarakat.
“Ini bentuk komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Walaupun belum ditemukan pelaku maupun barang bukti, langkah preventif tetap kami lakukan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. Menurutnya, sinergi antara aparat dan warga menjadi kunci untuk menekan peredaran gelap narkoba.
Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya narkoba serta dampaknya terhadap kesehatan dan keamanan lingkungan.
Kegiatan KRYD ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat. Kepolisian memastikan operasi serupa akan terus digelar secara berkelanjutan sebagai bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).(K.Nasution)