LABUHANBATU | Benuanews.com – Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil meringkus seorang pria berinisial HS (38) yang kedapatan menguasai narkotika jenis sabu di Dusun 2 Sidomulyo, Desa Sidomulyo, Senin (13/4/2026).
Penangkapan ini merupakan respon cepat (quick response) kepolisian atas keresahan masyarakat terkait aktivitas terlarang di wilayah tersebut.
Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi akurat masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di sebuah gudang berondolan sawit.
“Begitu menerima laporan, saya langsung instruksikan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H. bersama tim untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Armen Faisal, Selasa (14/4/2026).
Berkat kejelian petugas di lapangan, pelaku HS tidak berkutik saat disergap. Dalam penggeledahan yang dilakukan secara teliti, petugas menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok tepat di samping pelaku.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan aktivitas pengedaran, antara lain:
• Satu bungkus plastik klip berisi sabu (berat bruto 0,55 gram).
• Alat hisap (bong) dan plastik klip kosong.
• Satu unit handphone serta sejumlah uang tunai yang diduga kuat hasil transaksi.
Berdasarkan interogasi awal, tersangka HS mengakui barang haram tersebut adalah miliknya untuk diperjualbelikan. Ia juga membeberkan identitas pemasok utama berinisial ZK. Saat ini, Tim Reskrim tengah melakukan pengejaran intensif terhadap ZK yang telah ditetapkan dalam daftar penyelidikan.
Terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi bandar maupun pengedar narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi. Sinergi antara Polri dan warga adalah kunci utama dalam menjaga kamtibmas. Polres Labuhanbatu akan terus bertindak tegas dan tidak akan kasih kendor terhadap pelaku kejahatan narkotika,” tegas IPTU Arwin.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polsek Bilah Hilir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (*)