Bengkalis, Riau — Benua news com – Dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap pekerja mencuat di wilayah Duri, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Sejumlah pekerja mengaku mengalami intimidasi, pengusiran, hingga dugaan tindakan kekerasan saat menuntut hak mereka berupa upah yang belum dibayarkan.
Informasi yang dihimpun dari salah satu sumber pekerja menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi di sebuah perusahaan yang beroperasi di wilayah Desa Petani. Para pekerja awalnya mendatangi pihak perusahaan untuk meminta kejelasan terkait gaji yang belum diterima.
Namun, upaya tersebut justru berujung pada dugaan tindakan represif. Pekerja mengaku tidak hanya diabaikan, tetapi juga diduga mengalami pengusiran secara paksa dari lingkungan kerja tanpa adanya penyelesaian hak.
“Tujuan kami hanya menuntut hak gaji, tapi malah diusir. Bahkan ada yang diduga mengalami kekerasan,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Lebih lanjut, disebutkan bahwa salah seorang pekerja diduga menjadi korban penganiayaan yang diduga melibatkan oknum petugas keamanan perusahaan. Hingga kini, kondisi korban menjadi perhatian rekan-rekan sesama pekerja.
Peristiwa ini juga disebut melibatkan pekerja dari kalangan masyarakat Nias yang bekerja di perusahaan tersebut. Kasus ini pun memicu keprihatinan terkait perlindungan tenaga kerja dan penegakan hukum di daerah.
Publik mendesak agar pemerintah pusat, termasuk Presiden Republik Indonesia, Menteri Ketenagakerjaan, serta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memastikan adanya perlindungan dan keadilan bagi para pekerja.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan yang dimaksud belum memberikan keterangan resmi. Tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh klarifikasi dan memastikan keberimbangan informasi.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap pekerja memiliki hak yang dilindungi undang-undang, termasuk hak atas upah dan perlindungan dari tindakan kekerasan di lingkungan kerja.
Berita ini disusun berdasarkan keterangan sumber yang dapat dipercaya. Redaksi mengedepankan asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait.
Agus zega / kaperwil Riau