Lebak Benuanes.com Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi solusi peningkatan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, justru menuai banyak keluhan dari para penerima manfaat di Kabupaten Lebak. Sejumlah laporan menyebutkan adanya menu makanan yang diduga sudah basi, berbau tidak sedap, hingga dinilai tidak layak konsumsi.
Keluhan tersebut disampaikan masyarakat dari beberapa wilayah penerima manfaat. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena program yang dibiayai negara semestinya memenuhi standar kesehatan pangan serta memberikan manfaat optimal bagi penerima.
Menanggapi persoalan tersebut, KI Cobra menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari dinas-dinas terkait. Menurutnya, instansi yang memiliki kewenangan seharusnya tidak hanya menjalankan program secara administratif, tetapi juga memastikan kualitas makanan yang disalurkan benar-benar layak dan aman dikonsumsi.
“Dinas terkait memiliki kewajiban melakukan pengawasan secara berkala, termasuk melakukan penindakan apabila ditemukan menu yang bermasalah. Namun sejauh ini kami belum melihat langkah tegas ketika banyak menu yang dikeluhkan oleh penerima manfaat,” ujar KI Cobra.
KI Cobra juga menyoroti adanya dugaan oknum-oknum pejabat yang memiliki kewenangan dalam pengawasan justru ikut bermain dalam program MBG. Hal tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang dapat melemahkan fungsi pengawasan serta menghambat penindakan secara objektif.
“Bagaimana oknum-oknum pejabat yang memiliki kewenangan dalam mengawasi dapat melakukan penindakan secara maksimal, apabila mereka juga diduga ikut serta bermain dalam program MBG. Dugaan kami, program ini justru dijadikan ajang mencari keuntungan oleh oknum-oknum tertentu,” tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat sudah banyak menyampaikan keluhan terkait kualitas menu MBG di Kabupaten Lebak. Namun hingga saat ini, dinilai belum terlihat adanya penindakan tegas maupun pemberian sanksi terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.
Menurut KI Cobra, pengawasan tidak boleh bersifat formalitas semata, melainkan harus menyentuh aspek kualitas bahan baku, proses pengolahan, kebersihan dapur, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat. Hal ini penting untuk mencegah potensi gangguan kesehatan yang dapat merugikan masyarakat.
Ade Cobra berharap pemerintah daerah dan dinas terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG di Kabupaten Lebak, termasuk melakukan audit kualitas makanan, meningkatkan standar higienitas pangan, serta memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran.
“Ade Cobra berharap program MBG benar-benar dijalankan sesuai tujuan awal, yaitu meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Jika terdapat oknum yang terbukti melanggar, maka harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku agar kepercayaan publik tetap terjaga,” ujarnya.(Tim/b)