Siak – Benua News com, 01 April 2026 – Nasib pilu dialami seorang pekerja perkebunan, Sabam Maruli Tua Hutasoit (37), yang diduga terlantar usai mengalami kecelakaan kerja di PT Surya Dumai Agrindo.
Peristiwa nahas itu terjadi pada 11 September 2024, saat Sabam bekerja dan jatuh pohon tertimpa kakinya hingga mengalami patah tulang paha kanan. Ia kemudian menjalani operasi penulangan pada 18 September 2024 dan serangkaian tindakan medis lanjutan hingga 2 Oktober 2025, serta pelepasan pen pada 15 Januari 2026.
Meski telah berjuang melalui proses pengobatan panjang, kondisi Sabam hingga kini belum pulih sepenuhnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dari Rumah Sakit Prima Pekanbaru, ia mengalami gangguan kapasitas fisik menetap pada tungkai kanan yang membatasi kemampuannya untuk bekerja di lapangan.
Bahkan, dalam Surat Keterangan Dokter Analisa Laik Kerja tertanggal 5 Februari 2026, Sabam dinyatakan masih dalam kondisi sakit dan wajib diistirahatkan, dengan sejumlah pembatasan aktivitas ketat, termasuk larangan mengangkat beban berat, bekerja di luar ruangan, hingga bepergian jarak jauh.
Pada November 2025 pimpinan perusahaan memutuskan hubungan kerja (PHK) terhadap sabam dalam kondisi pengawasan dokter.
Namun ironis, pada Selasa, 31 Maret 2026, Sabam menyuarakan keluh kesahnya kepada publik. Ia mengaku diduga ditelantarkan oleh pihak perusahaan.
“Selama ini saya tidak menerima gaji. Hak saya sebagai korban kecelakaan kerja juga belum diberikan. Bahkan saya diusir dari tempat tinggal dengan alasan sudah ada pekerja baru,” ungkap Sabam dengan nada pilu.
Tak hanya itu, ia juga menyebut adanya dugaan saling lempar tanggung jawab terkait santunan kecelakaan kerja yang seharusnya menjadi haknya sebagai pekerja yang mengalami kecelakaan saat bertugas.
Dalam kondisi serba sulit, Sabam berharap perhatian serius dari pemerintah, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, agar dapat turun tangan dan menindak tegas pihak perusahaan.
“Saya hanya minta keadilan. Saya kerja dengan risiko, tapi saat saya celaka, saya seperti ditinggalkan. Saya mohon pemerintah bantu saya mendapatkan hak saya,” harapnya.
Kasus ini menjadi sorotan dan menambah daftar panjang dugaan lemahnya perlindungan terhadap pekerja di sektor perkebunan, khususnya dalam penanganan kecelakaan kerja.
Saat konfirmasi kepada pihak perusahaan melalui chat WhatsApp silahkan buat laporan ke dinas pengawasan provinsi Riau tegasnya.
(Agus Zega/Tim)