Soal Utang Viral, DPRD Muaro Jambi Angkat Bicara dan Siapkan Pemanggilan

1001536708.jpg

MUARO JAMBI, Benuanews.com-Nama DPRD Muaro Jambi menjadi sorotan setelah muncul dugaan utang senilai Rp115 juta yang hingga kini belum diselesaikan oleh mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) dan PPTK.

Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial dan menyeret perhatian publik, lantaran berkaitan dengan aktivitas di lingkungan perkantoran DPRD Muaro Jambi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, utang tersebut berasal dari transaksi makan, minum, rokok, dan kebutuhan lainnya di salah satu warung di kawasan perkantoran Kabupaten Muaro Jambi. Tagihan itu tercatat sejak Mei 2025 saat pejabat terkait masih aktif menjabat.

Namun hingga kini, setelah tidak lagi menjabat, mantan Sekwan dan PPTK tersebut belum menunjukkan itikad untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran.

Pemilik warung mengaku kondisi ini berdampak langsung pada usahanya. Modal usaha yang seharusnya berputar, justru tersendat akibat piutang yang belum dibayarkan.
“Sudah lama sekali, sejak tahun lalu. Sampai sekarang belum ada kejelasan,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak DPRD Muaro Jambi melalui Humas, Aan, menyatakan bahwa pihaknya baru mengetahui persoalan tersebut dari pemberitaan yang beredar.

“Kami baru mengetahui informasi ini dari media. Untuk saat ini, kami belum bisa berkomunikasi langsung dengan yang bersangkutan,” ujarnya Minggu,22/03.

Ia menegaskan, sekretariat DPRD Muaro Jambi akan segera mengambil langkah dengan memanggil mantan Sekwan dan PPTK untuk dimintai klarifikasi.

“Sudah kami upayakan komunikasi. Insyaallah setelah cuti bersama, pihak sekretariat akan memanggil mantan Sekwan dan mantan Kabag Umum selaku PPTK untuk memberikan penjelasan,” tambahnya.

scroll to top