Sumbawa NTB (benuanews.com) – Tim Puma Satuan reserse kriminal Polres sumbawa berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), berinisial IR alias Boy dan BR alias Basir, keduanya Warga Desa Tarusa Kecamatan Buer, pada Senin (1/3/2021) sekitar pukul 01.00 dini hari tadi.
Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra S.IK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi S.Sos, Senin pagi di Mapolres Sumbawa, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian, Boy dan Basir berdasarkan laporan.polisi dengan LP/18/VII/2020/SPKT/SEK BUER, tanggal 26JULI 2020, dengan pelapor sekaligus korban Sudarmin Yusuf (48) Alamat RT 002 RW 009 Dusun Selayar Desa Labuhan Burung Kecamatan Buer Sumbawa”, ujar AKP Sumardi.
adapun barang bukti yang berhasil diambil oleh kedua pelaku dalam kasus pencurian tersebut, diantaranya 1 buah hp, 508 Dus Berbagai jenis sepatu, 7911 buah sepasang sendal berbagai jenis & merk.
dipaparkan Kasubbag Humas, Kejadian tersebut berlangsung oada Hari Pada hari Kamis (23/1/2020) Sekitar Pukul 01.00 Wita dengan TKP di Ruko milik korban Desa Tarusa Kecamatan Buer.
Saat itu pelapor mendatangi tokonya kemudian pelapor melihat barang-barang yang ada di dalam tokonya sudah berantakan. setelah diperiksa, diketahui ada beberapa barang yang hilang seperti sepatu dan sandal. atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000,-, ungkap AKP Sumardi.
saat dilakukan penangkapan, sambung Kasubbag Humas,
Kanit Opsnal Puma menghubungi kasat reskrim IPTU Akmal Novian Reza SIK, sehubungan dengan keberadaan pelaku. selanjutnya Kasat Reskrim memerintahkan untuk segera lakukan upaya penangkapan di Kafe Air tawar kecamatan Buer.
“Team Puma berhasil melakukan penangkapan pada saat pelaku sedang berada di luar rumah nya sedang asik bernyanyi yakni di Kafe Air Tawar Kec. Buer”, terang AKO Sumardi.
berdasarkan hasil interogasi singkat, pelaku mengakui jika mereka melakukan pencurian tersebut. hasil barang curian dipakai untuk membelanjakan kebutuhan sehari-hari.
Saat ini pelaku Boy dan Basir serta barang bukti diamankan ke polres sumbawa untuk penyidikan lebih lanjut.
“pelaku merupakan DPO dan kini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polres Sumbawa. penangkapan terhadap pelaku pada Operasi Jaran Rinjani hari Pertama yang merupakan TO”, tandas Kasubbag Humas.(Adbravo)