Pemerintah Tutup Akses! TikTok, Instagram dan Roblox Tak Lagi untuk Anak 12–16 Tahun

Screenshot_20260308_073248.jpg

JAKARTA-Benuanews.com-Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas untuk melindungi anak-anak dari berbagai risiko di ruang digital.

Salah satu kebijakan yang diterbitkan adalah larangan bagi anak berusia di bawah 16 tahun untuk memiliki akun pada sejumlah platform digital yang dikategorikan berisiko tinggi.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS). Kebijakan ini akan diberlakukan secara bertahap mulai 28 Maret 2026.

Pada tahap awal penerapan, aturan itu menyasar sejumlah platform populer yang banyak digunakan anak dan remaja, di antaranya YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Roblox, Fre Free, PUBG, ML

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan teknologi tetap berpihak pada kepentingan manusia, khususnya generasi muda.

Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita,” ujar Meutya dalam keterangannya, Jumat (6/3).

Menurutnya, langkah ini diambil karena berbagai ancaman di dunia digital terhadap anak semakin meningkat. Ancaman tersebut meliputi paparan konten pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga risiko kecanduan penggunaan teknologi.

Pemerintah menyadari bahwa penerapan kebijakan tersebut akan menimbulkan penyesuaian bagi sejumlah pihak, termasuk orang tua dan penyedia platform digital. Meski demikian, negara dinilai tidak bisa tinggal diam ketika keselamatan serta masa depan anak-anak menjadi taruhan.

Melalui regulasi ini, pemerintah juga menegaskan bahwa penyelenggara platform digital memiliki tanggung jawab dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak.

Dengan demikian, upaya melindungi anak di internet tidak hanya menjadi beban keluarga, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama antara negara, platform, dan masyarakat.(FAWB#)

Jurnalis: Fajar Ahmad Wahyuddin
Editor. : Andi Uttang

scroll to top