Ngaku Aparat, Pria di Labusel Diduga Sekap dan Aniaya Mahasiswi di Kamar Hotel

Screenshot_20260306_144221_Google.jpg

LABUHANBATU SELATAN – BENUANEWS.COM
Seorang pria berinisial KSN (25) yang diduga mengaku sebagai aparat diamankan pihak kepolisian setelah diduga menyekap dan menganiaya seorang mahasiswi berinisial EV (19) di sebuah kamar hotel di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.

Peristiwa tersebut terjadi di kamar nomor 315 Hotel Royal Permata yang berada di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba. Korban diketahui merupakan warga Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian berawal dari perkenalan antara korban dan pelaku melalui media sosial. Setelah saling mengenal, keduanya sepakat untuk bertemu dan menginap di hotel tersebut pada 21 Februari 2026.

Namun beberapa hari kemudian, hubungan keduanya disebut mengalami keributan. Korban diduga mengalami penganiayaan oleh pelaku selama berada di kamar hotel tersebut.

Pada 24 Februari 2026, korban akhirnya berhasil melarikan diri dari kamar hotel dan meminta pertolongan warga. Korban diketahui berlari hingga ke area SPBU yang tidak jauh dari lokasi hotel.

Pihak hotel saat dikonfirmasi pada 6 Maret 2026 membenarkan bahwa keduanya sempat menginap di kamar nomor 315.
“Benar, mereka masuk pada 21 Februari 2026 dan menempati kamar 315. Pada 24 Februari kami mendengar adanya keributan, kemudian korban melarikan diri sampai ke SPBU yang tidak jauh dari hotel,” ujar salah satu pihak hotel.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkan peristiwa itu kepada pihak berwajib. Tidak lama setelah laporan diterima, petugas kepolisian mengamankan pelaku.

Saat ini KSN telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, korban EV masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang diduga dialaminya selama peristiwa tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya garis polisi di lokasi kamar hotel tempat kejadian berlangsung. Pihak kepolisian juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut.(Tim)

scroll to top